Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Rate Tetap, Batas Bawah Diperlebar

Kompas.com - 08/09/2011, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 8 September 2011 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,75 persen. Namun demikian, BI menetapkan untuk memperlebar batas bawah koridor suku bunga operasi moneter.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi A Johansyah, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/9/2011) siang. Dalam rilis Difi menuturkan, Bank Indonesia memperlebar batas bawah koridor suku bunga operasi moneter yang semula 100 bps menjadi 150 bps di bawah BI rate.

"Ini dilakukan dalam rangka mendorong kegiatan di pasar uang antar bank di tengah besarnya ekses likuiditas selama ini," sebut Difi.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas perekonomian di tengah meningkatnya ketidakpastian sistem keuangan global yang dipicu masalah utang Amerika Serikat dan Eropa.

BI pun akan terus mengawasi dampak penurunan kinerja ekonomi dan keuangan global terhadap perekonomian nasional, sekalipun gejolak yang ditimbulkan ketidakpastian perekonomian global masih terbatas.

BI juga mengambil respon suku bunga serta bauran kebijakan moneter dan makroprudensial lainnya untuk memitigasi potensi penurunan kinerja perekonomian Indonesia tersebut dengan tetap mengutamakan pencapaian sasaran inflasi, yaitu 5%±1% pada tahun 2011 dan 4,5%±1% pada tahun 2012.

Difi menambahkan, BI juga akan mempererat koordinasi kebijakan dengan pemerintah dalam rangka mengantisipasi dampak penurunan ekonomi dan keuangan global tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com