Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan Pilkada Ulang Selesai Dirancang

Kompas.com - 08/09/2011, 15:47 WIB

MANOKWARI, KOMPAS.com- Tahapan pemilihan umum kepla daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yang diulang dimulai pada pekan kedua September. KPU Papua Barat akan segera mengumumkan jadwalnya minggu depan.

Sekretaris KPU Papua Barat Thamrin Payapo, Kamis (8/9/2011), mengatakan, jadwal pilkada sudah selesai dirancang, tapi belum diplenokan. Rencananya, akhir pekan ini akan diputuskan dan diinformasikan kepada penjabat gubernur Papua Barat.

Dia memastikan, jadwal tahapan pilkada ulang dimulai minggu depan. "Rencananya kami akan memulai tanggal 15 September ini. Untuk rincian jadwalnya belum bisa dipublikasikan sebab belum diplenokan," ujar Thamrin di kantornya.

Ketua Divisi Hukum KPU Papua Barat Filep Wamafma menambahkan, KPU akan mengumumkan jadwal tahapan setelah pihaknya siap. Jadi, saat jadwal tahapan diumumkan, berarti KPU telah siap secara teknis. Paling lambat, pemungutan suara dilakukan 90 hari setelah Mahkamah Konstitusi menetapkan amar putusan bahwa pilkada gubernur Papua Barat diulang. Atau, selambatnya akhir bulan November, 629.023 orang yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa menggunakan hak suaranya.

Sesuai putusan MK, pilkada gubernur diulang pada tahapan kampanye dan pencoblosan. Peserta kampanye tetap empat pasangan, yakni Wahidin Puarada-Herman DP Orisoe; Dominggus Mandacan-Origenes Nauw; Abraham O Atururi-Rahimin Katjong, dan GC Auparay-Hasan Ombaier.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com