JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyebutkan, tujuan Bank Indonesia (BI) memperlebar batas bawah koridor suku bunga operasi moneter agar tingkat bunga biaya bagi bank yang memerlukan likuiditas menjadi lebih rendah.
"Tingkat bunga PUAB itu ada koridornya memang, ada range-nya. Ya, atas dia selama ini 100 basis poin dari BI rate dan 100 basis poin ke bawah. Kalau BI rate-nya 6,75 persen, berarti dari 5,75 persen di bawah sampai 7,75 persen di atas," ujar Darmin seusai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (8/9/2011) di Jakarta.
"Pasar itu bergerak di situ kalau mau minjam melalui PUAB. Nah sekarang dia memang sudah cenderung ke batas bawah, ke 5,75," tambahnya.
Dengan kecenderungan tersebut, BI pun melebarkan koridor bawahnya dari 100 basis poin menjadi 150 basis poin. Dengan demikian, batas bawah menjadi 5,25 persen. "Sehingga tingkat bunga PUAB-nya bisa terdorong (menjadi) rendah. Jadi, dia enggak tertahan di 5,75 itu. Dia bisa turun lagi terus. Maksudnya yaitu membuka ruang untuk dia bisa lebih rendah," ujar Darmin.
Darmin menuturkan, dengan dibukanya kesempatan tersebut, maka tingkat bunga biaya bagi bank yang memerlukan likuiditas menjadi lebih rendah. "Sehingga biaya mereka (bank) dalam pengembangan kredit menjadi lebih rendah," ujar dia.
Menurut Darmin, kebijakan ini lebih diarahkan untuk meringankan biaya bagi bank kalau memerlukan likuiditas secara tiba-tiba. "Sehingga koridor yang diperlebar itu membuka kesempatan, membuka ruang kepada pasar. Sehingga bunga kalau minjam, kalau perlu likuditas mendesak banknya, bunganya bisa (rendah)," tegas dia.
Keputusan memperlebar batas bawah koridor suku bunga operasi moneter ini dihasilkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI, yang berlangsung pada Kamis (8/9/2011) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.