Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Harus Contoh Jejak Thailand

Kompas.com - 27/09/2011, 19:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di negara lain, kehidupan mantan atlet mendapat perhatian penuh dari pemerintah ketika memasuki masa pensiunnya dari dunia olahraga. Hal itu seharusnya dicontoh di Indonesia.

Demikian diungkapkan mantan pejudo nasional Ferry Pantaow. Menurutnya, kondisi seperti itu sangat memprihatinkan sehingga sebagian besar mantan atlet kini mau memberikan dukungan berdirinya Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) dalam memberikan bantuan pada mantan atlet yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan. Pasalnya, atlet yang mapan hidupnya setelah pensiun sebagai atlet bisa dihitung dengan jari.

"Indonesia seharusnya mengikuti jejak negara lain seperti Thailand, Malaysia dan China sangat menghargai perjuangan para atlet. Sementara di Indonesia perhatian semacam itu kecil sekali," ujar Ferry dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Ferry menegaskan, kurangnya perhatian pemerintah terhadap kehidupan mantan atlet setelah pensiun tentunya mendapat sentuhan dari pihak swasta. Peranan seperti itu harus diwujudkan YOI yang mempunyai keinginan membantu memberikan pengarahan pada mantan atlet yang kehidupannya kurang mampu.

Ia menyadari bantuan pada mantan atlet itu sangat diperlukan. Namun ia berharap, bantuan yang diberikan itu berupa kail, bukan ikannya. Maksudnya, lanjut Ferry, bantuan yang diberikan adalah bidang usaha atau pengarahan masa depan si atlet sesuai bidangnya.

Dia melanjutkan, jika hal itu mampu dilakukan dan diterapkan pihak swasta, maka akan menyentuh pemerintah dalam memberikan perhatian pada mantan atletnya. Bantuan pada mantan atlet yang kehidupannya dibawah garis kemiskinan itu seharusnya dilakukan sejak dari zaman dulu.

Pasalnya, saat ini sudah ribuan mantan atlet yang mengalami kehidupan dibawah garis kemiskinan. Hal itu tentunya yang memberatkan pemerintah bila ditarik menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Gebrakan dari pemerintah, khususnya datang dari Presiden dalam menyuarakan pemberian bantuan pada mantan atlet nasional yang kurang mampu. Bila perlu dikeluarkan Kepres agar para pengusaha diwajibkan membantu mantan atlet yang kurang mampu. Melalui Kepres bisa disuarakan pada pemilik perusahaan swasta agar menerima para mantan atlet menjadi karyawan atau pekerjanya sesuai dengan kemampuannya.

"Dengan begitu, peranan swasta lebih mengarah. Bahkan, bila perlu YOI bisa ditunjuk sebagai koordinator untuk mengarahkan para atlet mendapat pekerjaan pada perusaha swasta yang ditunjuk pemerintah," kata Ferry.

Melalui strategi itu, katanya, peranan pemerintah dan yayasan bisa padu dalam mengentaskan kemiskinan di lingkungan mantan atlet nasional ketimbang hanya memberikan bantuan berupa seremonial, seperti memberikan rumah atau uang saat memperingati Hari Olahraga nasional (Haornas). Menurutnya, bantuan berupa materi tidak dapat merubah kehidupan mantan atlet.

"Karena, belum tentu mantan atlet memiliki pemikiran dalam penggunaan rumah atau bantuan berupa uang. Namun bila bantuan tersebut merupakan lapangan pekerjaan atau dana usaha, maka lebih terarah dalam merubah perekonomian mereka yang hidupnya di bawah garis kemiskinan," ujar Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com