Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII DPR Belum Sepakat Tarif Naik

Kompas.com - 30/09/2011, 03:13 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat belum menyepakati usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menaikkan tarif dasar listrik sebanyak 10 persen pada tahun 2012. Untuk menekan biaya pokok produksi listrik, pemerintah diminta meningkatkan efisiensi di pembangkit-pembangkit listrik.

Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh dan jajarannya yang membahas asumsi makro subsektor ketenagalistrikan, Kamis (29/9), di Jakarta.

Menurut Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsa, Komisi VII DPR menetapkan asumsi subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 sebesar Rp 45 triliun. Namun, Komisi VII DPR belum menyetujui rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diusulkan pemerintah.

”Kami meminta pemerintah menurunkan biaya pokok produksi listrik dengan merujuk pada laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujarnya. Efisiensi biaya di pembangkit listrik diperkirakan bisa menekan biaya pokok listrik sekitar Rp 6 triliun.

Pemerintah juga diminta mengkaji tarif tenaga listrik secara komprehensif, tidak hanya terbatas pada aspek kemampuan bayar konsumen, inflasi, dan dampaknya pada beberapa industri. Kajian itu hendaknya juga mempertimbangkan aspek-aspek lebih luas, antara lain, suplai energi primer, dampaknya bagi industri kecil dan menengah, serta dampak sosial dan perekonomian secara keseluruhan.

Darwin menyatakan, berdasarkan RAPBN dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2011, subsidi listrik besarnya Rp 45 triliun. Dengan rincian, subsidi tahun berjalan Rp 40,5 triliun dan kekurangan subsidi tahun 2010 Rp 4,5 triliun.

Dengan asumsi perhitungan tersebut, tarif tenaga listrik naik 10 persen mulai 1 April 2012, kecuali pelanggan tidak mampu 450 volt ampere, dan tercapainya bauran energi berupa penurunan pemakaian bahan bakar minyak menjadi 3,7 juta kiloliter. Jika tarif tenaga listrik tetap, subsidi listrik akan membengkak menjadi Rp 49,4 triliun.

Usulan kenaikan tarif listrik itu dengan mempertimbangkan, antara lain, kemampuan fiskal APBN yang terbatas serta kebutuhan dana untuk pembangunan jaringan dan pembangkit. (EVY)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com