Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBI Devisa Hasil Ekspor Dirilis

Kompas.com - 03/10/2011, 12:45 WIB
Dewi Indriastuti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia telah merilis secara resmi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kebijakan devisa utang luar negeri, hasil ekspor, dan pemantauan lalu lintas devisa, Senin (3/10/2011).

Ketiga PBI bertanggal 30 September itu dapat dilihat melalui situs web BI, yakni www.bi.go.id. Siaran pers Kepala Biro Humas BI Difi Ahmad Johansyah menyebutkan, kebijakan ini sesuai dengan kewenangan BI dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.

"Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat stabilitas makroekonomi, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah," demikian siaran pers BI, Senin siang.

Mengutip Gubernur BI Darmin Nasution, kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan kesinambungan pasokan devisa ke pasar valas domestik sehingga ketergantungan terhadap dana jangka pendek yang bersifat spekulatif (hot money) berkurang dan nilai tukar rupiah akan lebih stabil.

Tiga PBI tersebut adalah PBI No 13/20/PBI/2011 tanggal 30 September 2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor, PBI No 13/21/PBI/2011 tanggal 30 September 2011 tentang Pemantauan Lalu lintas Devisa, dan PBI No 13/22/PBI/2011 tanggal 30 September 2011 tentang Devisa Penarikan Utang Luar Negeri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com