Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sambut Baik

Kompas.com - 05/10/2011, 04:56 WIB

Jakarta, Kompas - Perbankan siap menyambut pelaksanaan kebijakan devisa hasil ekspor dan devisa utang luar negeri oleh Bank Indonesia. Bank juga siap melakukan langkah terbaik agar tidak memperoleh sanksi denda akibat ketidakakuratan atau keterlambatan laporan.

Direktur Utama PT Bank Mutiara Tbk Maryono memastikan kesiapannya. Apalagi, Bank Mutiara sudah lama menjadi bank devisa. ”Mutiara sudah siap. Apalagi, ini potensi bisnis yang bagus untuk Bank Mutiara,” kata Maryono kepada Kompas di Jakarta, Selasa (4/10).

Senada dengan Bank Mutiara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga menyatakan kesiapannya. Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali menekankan, tidak ada toleransi kesalahan di BRI.

”Artinya, tidak boleh ada kesalahan seperti selama ini,” ujar Ali.

Bank yang tidak menyampaikan laporan devisa hasil ekspor ke Bank Indonesia dikenai sanksi denda Rp 50 juta. Sementara itu, untuk keterlambatan laporan dikenai denda Rp 1 juta per hari. Untuk setiap laporan bank yang tidak benar akan dikenai denda Rp 25.000 per baris kesalahan.

Peraturan Bank Indonesia tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Utang Luar Negeri sudah diterbitkan pada 30 September. Meski demikian, aturan itu baru diberlakukan pada 2 Januari 2012. Sanksi bagi eksportir dan bank baru akan diberlakukan pada Juli 2012.

Devisa hasil ekspor yang selama ini bebas melalui bank mana pun kini harus melalui bank di dalam negeri. Bank di dalam negeri itu baik bank yang dimiliki asing maupun yang dimiliki domestik selama beroperasi di dalam negeri.

Ekonom Bank Danamon, Anton Gunawan, menyampaikan, ada celah dalam pelaporan penerimaan devisa hasil ekspor dan devisa utang luar negeri yang masih harus diwaspadai BI. Celah itu berkaitan dengan sistem informasi yang tidak bagus.

”Selama ini kita tahu ada under reporting dan over reporting. Misalnya, kalau berkaitan dengan pajak, akan ada under reporting. Kalau berkaitan dengan restitusi, akan ada over reporting dari eksportir,” kata Anton.

Celah kerja sama antara eksportir dan pihak Bea Cukai juga harus diwaspadai. Apalagi, jika ada pertemanan secara personal yang memberikan kemudahan bagi eksportir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Whats New
Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Whats New
Strategi Medco Genjot Produksi Migas  dan Terapkan Transisi Energi

Strategi Medco Genjot Produksi Migas dan Terapkan Transisi Energi

Whats New
Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Whats New
72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Whats New
Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Whats New
Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Whats New
Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Whats New
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Whats New
Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Whats New
Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Work Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 15 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 15 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com