Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuma Pengembang Ecek-ecek Risaukan Biaya "Green Building"

Kompas.com - 06/10/2011, 15:34 WIB

KOMPAS.com - Biaya yang dibutuhkan dengan mengaplikasikan konsep green building hanya menambah sekitar lima persen dari biaya konstruksi atau pembangunan awal. Pengembang tak perlu risau soal biaya untuk menerapkan konsep ini.

Demikian diungkapan arsitek Ridwan Kamil usai seminar Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Responsif Terhadap Perubahan Iklim" di Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Ihwal adanya pengembang yang mengeluhkan, bahwa biaya penerapan konsep hijau ini dapat menambah hingga sekitar 20 persen, Ridwan menuturkan hal itu karena pengembang belum berpengalaman. Ia mengingatkan, sertifikasi merupakan hal penting agar pengembang tidak bisa lagi seenaknya mengaku menerapkan konsep hijau di dalam promosi perumahan dan kawasan pemukiman yang mereka iklankan.

Sementara itu, Kepala Badan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Ignesjz Kemalawarta mengatakan, dengan penambahan biaya untuk penerapan konsep green building, sebenarnya pengembang dapat menghemat penggunaan energi hingga sekitar 20 - 40 persen. Ignesjz dalam paparan seminarnya mengemukakan, sumbangan atau kontribusi emisi CO2 terbesar terdapat di sektor bangunan dibanding industri dan transportasi.

"Harus ada upaya di sektor bangunan atau properti untuk mengurangi pemanasan global dan menghindari kerusakan bumi di masa datang," katanya.

Sementara itu, menurut Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Kemenpera Pangihutan Marpaung mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan peraturan pemerintah sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada akhir 2011. Pangihutan mengemukakan, dalam peraturan pemerintah tersebut dipastikan akan terdapat insentif dan disentif terkait dengan penerapan konsep bangunan hijau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

    Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

    Whats New
    Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

    Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

    Whats New
    Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

    Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

    Whats New
    OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

    OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

    Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

    Whats New
    LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

    LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

    Whats New
    Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

    Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

    Whats New
    Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

    Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

    Earn Smart
    Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

    Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

    Whats New
    Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

    Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

    Whats New
    Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

    Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

    Whats New
    Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

    Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

    Spend Smart
    Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

    Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

    Whats New
    Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    Whats New
    Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

    Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com