JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan semua jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II agar tak mengambil langkah atau kebijakan strategis. Perintah tersebut dilakukan hingga pengumuman reshuffle atau perombakan kabinet dilakukan.
Presiden telah mengirimkan perintah tersebut dalam bentuk surat kepada semua menteri. Surat tersebut dikirim Presiden ke semua anggota kabinet dan ditembuskan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
"Ini termasuk membuat kebijakan strategis, yang menyangkut policy. Katakanlah peraturan menteri. Itu yang strategis," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi para wartawan, Rabu (12/10/2011). Julian mengatakan, surat edaran ini diyakini tak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung membenarkan bahwa DPR menerima tembusan surat tersebut.
"Terkait reshuffle, DPR sudah menerima surat dari pemerintah, semua menteri tidak boleh mengambil kebijakan yang strategis sampai pelantikan menteri baru," katanya.
Julian mengatakan, saat ini rencana reshuffle telah memasuki tahap final. Presiden akan mengumumkan jajaran anggota KIB II baru sebelum tanggal 20 Oktober 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.