Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU OJK Akhirnya Siap Diundangkan

Kompas.com - 20/10/2011, 18:10 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah melampaui batas waktu pembahasan yang diperkenankan oleh undang-undang, akhirnya Rancangan Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan atau OJK disepakati pada pembahasan tingkat pertama di Panitia Khusus DPR RI.

Pasal krusial yang menjadi sumber pengganjal RUU OJK, yakni komposisi Dewan Komisioner sudah disepakati antara Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam Panitia Khusus RUU OJK.

"RUU OJK sudah disepakati dengan Menteri Keuangan. Siap diundangkan," ujar Ketua Panitia Kerja RUU OJK Vera Febyanthy di Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Menurut Vera, tujuh fraksi di DPR RI menyetujui usul pemerintah, sedangkan dua fraksi sisanya berpandangan berbeda, namun tetap menyetujui pengundangan RUU OJK ini. Usul pemerintah dalam hal ini adalah menginginkan agar dalam Dewan Komisioner ada dua anggota yang otomatis didudukan karena jabatan atau ex officio, yakni dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI). Adapun tujuh anggota Dewan Komisioner lainnya dipilih Presiden.

Ada 14 calon yang diusulkan Presiden, lalu disahkan oleh DPR RI untuk menetapkan tujuh anggota tadi. "Seluruh substansi sudah selesai. Sekarang tinggal difinalisasi di tingkat Panitia Khusus. Lalu akan ada pandangan fraksi di Komisi XI dan dibawa ke sidang Paripurna minggu depan," ujar Vera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com