KOMPAS.com - Selain dua cara untuk menghitung kebutuhan asuransi jiwa seperti tertulis pada dua tulisan terdahulu, masih ada cara lain lagi yang dapat digunakan untuk menentukan berapa proteksi yang harus kita miliki.
Jika premi untuk membeli perlindungan sebesar Rp 700 juta seperti yang dihasilkan dari perhitungan income base value masih Anda rasa mahal, dapat dipakai cara lain.
Cara ketiga ini disebut metode survival based value. Cara ini memperhitungkan berapa kewajiban yang harus dilindungi dan berapa penghasilan yang harus dilindungi sampai orang yang ditinggalkan (survival) dapat bekerja.
Misalnya suami mengalami risiko meninggal, dengan perhitungan metode ini berarti sang istri diasumsikan akan bekerja setelah suaminya tidak ada atau sebaliknya.
Hal yang harus diperhatikan dari metode ini, antara lain, adalah semakin besar kewajiban atau utang yang harus dibayar, semakin besar nilai pertanggungan asuransi yang dibutuhkan. Selain itu, semakin tinggi pendidikan dan makin banyak pengalaman kerja pasangan, diasumsikan pula semakin cepat dia mendapat pekerjaan. Anda juga perlu menghitung dana darurat yang telah dimiliki.
Contoh, sebuah keluarga dengan dua anak usia lima dan tiga tahun. Sang ayah berusia 35 tahun berpenghasilan Rp 10 juta per bulan. Istri berusia 30 tahun dan baru setahun terakhir menjadi ibu rumah tangga. Sebelumnya, si istri bekerja dengan penghasilan Rp 5 juta.
Keluarga ini punya rumah yang dibeli dengan kredit pemilikan rumah (KPR) senilai Rp 500 juta rupiah. Sisa utang KPR mereka sebesar Rp 350 juta itu dibayar dengan mencicil Rp 2 juta per bulan.
Selain harus mencicil rumah, kebutuhan hidup keluarga ini sebesar Rp 5 juta per bulan. Masih ada lagi kewajiban mencicil investasi dan premi asuransi sebesar Rp 3 juta per bulan. Total pengeluaran per bulan mereka Rp 10 juta. Mereka memiliki dana darurat sebesar Rp 50 juta.
Lalu, seberapa besar perlindungan yang harus dimiliki keluarga ini?
Dana darurat mereka sebesar Rp 50 juta cukup untuk menutup biaya hidup sehari-hari selama 5 bulan.
Sementara itu, dengan memperhitungkan pengalaman kerja dan keahlian si istri, dapat diasumsikan dia akan mudah dan dalam waktu relatif cepat bisa kembali bekerja di bidang yang sama seperti sebelum berhenti dan memutuskan menjadi ibu rumah tangga.
Penghasilannya kini kemungkinan dapat lebih besar 10-20 persen. Ini berarti potensi penghasilan baru keluarga ini adalah sebesar Rp 6 juta per bulan.
Setelah dikurangi biaya cicilan KPR sebesar Rp 2 juta per bulan karena biasanya sudah dilunasi asuransi kredit, biaya hidup baru turun menjadi sebesar Rp 8 juta.
Pendapatan istri yang besarnya Rp 6 juta mengakibatkan keluarga ini masih mengalami kekurangan pendapatan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Perhitungannya, Rp 2 juta x 12 x 20 tahun = Rp 480 juta. Dengan perhitungan ini, diperlukan perlindungan sebesar Rp 480 juta untuk keluarga ini jika ditinggalkan oleh kepala keluarga dan si istri kemudian kembali bekerja.
Jadi, berapa sebenarnya keperluan proteksi Anda, silakan hitung dengan cermat. Jangan sampai menyesal karena proteksi yang Anda miliki jauh dari mencukupi.
Mari Hitung Kebutuhan Asuransi Jiwa (1)
Mari Hitung Kebutuhan Asuransi Jiwa (2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.