Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencermati "Rider" Asuransi

Kompas.com - 31/10/2011, 23:23 WIB
ANASTASIA JOICE

KOMPAS.com - Ketika membeli asuransi jiwa, sering agen asuransi menyarankan agar nasabah juga membeli asuransi tambahan yang disebut ”rider”. ”Rider” ini tidak gratis, lho, ada juga premi yang harus dibayar.

"Saya pernah menemukan sebuah polis asuransi jiwa dengan lebih dari enam rider sekaligus. Artinya, premi yang dibayarkan menjadi lebih mahal. Padahal, belum tentu rider itu bermanfaat maksimal, lebih baik untuk mempertinggi uang pertanggungan asuransi jiwa,” ujar Freddy Pieloor dari perencana keuangan Money and Love.

Prita Hapsari Ghozie dari Zapfinance mengatakan, untuk nasabah asuransi yang berusia 30-50 tahun, rider yang paling diperlukan adalah asuransi kesehatan, bukan yang lain. Hal ini diamini Dekih Sofyan Budiman, Head of Marketing dari Commonwealth Life. ”Berdasarkan pengalaman kami, di usia berapa pun, biasanya rider kesehatan menjadi pilihan yang utama,” katanya.

Ligwina Hananto, perencana keuangan dari Quantum Magna, menyarankan agar rider penyakit kritis tidak perlu diambil karena manfaatnya ternyata tidak sebesar yang diharapkan. Freddy mengatakan hal yang sama. ”Rider penyakit kritis susah sekali klaimnya. Lagi pula penggantiannya tidak banyak,” kata Freddy. Menurut dia, lebih baik mengambil asuransi kecelakaan murni, bukan yang merupakan asuransi tambahan atau rider. Fungsi uang pertanggungan dalam asuransi penyakit kritis ini sama seperti asuransi kecelakaan, yaitu untuk menggantikan hilangnya penghasilan karena nasabah tidak dapat bekerja seperti biasanya. Sama sekali bukan untuk biaya pengobatan penyakit kritis itu.

Penggantian rider penyakit kritis memang memerlukan persyaratan lebih banyak. Ada perusahaan asuransi yang mensyaratkan untuk mendapatkan penggantian karena nasabah telah divonis menderita penyakit ginjal, uang pertanggungan akan keluar baru ketika kedua ginjal telah tidak berfungsi dan tidak dapat lagi ditransplantasi. Kalau salah satu masih berfungsi, uang pertanggungan belum akan keluar. Jika nasabah menderita stroke, barulah uang pertanggungan keluar. Jika nasabah divonis dokter menderita penyakit kanker, baru pada stadium 4 uang pertanggungan itu keluar.

Ada lagi rider yang bernama wifer premium. Rider jenis ini memberikan manfaat pembebasan pembayaran premi asuransi sesuai dengan produk bila terjadi cacat tetap total pada tertanggung karena kecelakaan atau penyakit. Jika tertanggung tidak dapat lagi bekerja dan membayar preminya, perlindungan masih akan tetap berjalan karena premi akan dibayarkan perusahaan asuransi. ”Tetapi, harus dicermati juga, sampai berapa lama perusahaan asuransi mau membayari premi ini,” kata Freddy.

Rider lain yang sering ditawarkan adalah accidental death and disablement benefit (ADDB). Rider ini memberikan proteksi tambahan dari cacat tetap dan meninggal karena kecelakaan. Ketika nasabah asuransi mengalami kecelakaan dan meninggal, uang pertanggungan akan diberikan. Demikian pula jika tertanggung mengalami cacat tetap total karena kecelakaan. Perusahaan asuransi akan memberikan persentase uang pertanggungan jika tertanggung menderita cacat tetap sebagian karena kecelakaan. Menurut Prita, haruslah dicermati apakah rider ini memberikan manfaat optimal. ”Kadang mengambil asuransi kecelakaan murni lebih banyak memberikan manfaat,” katanya.

Teliti dahulu produk rider yang ditawarkan, baru ambil keputusan untuk membelinya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

    Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

    Whats New
    Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

    Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

    Work Smart
    Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

    Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

    Whats New
    Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

    Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

    Whats New
    Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

    Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

    Whats New
    Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

    Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

    Whats New
    HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

    HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

    Whats New
    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    Work Smart
    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Whats New
    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Whats New
    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    "Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    Whats New
    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    Whats New
    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com