Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Ikan Marak di Jatim

Kompas.com - 01/11/2011, 12:50 WIB
Anwar Hudijono

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Minimnya biaya operasional untuk pengawasan perairan di Jawa Timur seluas 208.138 kilometer persegi menyebabkan maraknya pelanggaran di laut.

Ketua Forum Masyarakat Kelautan dan Perikanan Oki Lukito, Selasa (1/11/2011), mengatakan, di antara pelanggaran itu adalah illegal fishing atau pencurian ikan di pantai selatan oleh kapal nelayan asing, bentrok antarnelayan berebut wilayah penangkapan, kerusakan lingkungan akibat penggunaan jaring terlarang, penangkapan ikan menggunakan bom, serta penggunaan potasium semakin tidak terkendali.

Dengan panjang pantai 1.900 kilometer, Jawa Timur hanya memiliki 11 pos keamanan laut terpadu yang beranggotakan unsur dari TNI AL, polair. Adapun lokasi pos tersebut berada di Tambakboyo di Kabupaten Tuban, Paciran di Kabupaten Lamongan,  Lumpur di Kabupaten Gresik, Arosbaya di Kabupaten Bangkalan, Camplong di Kabupaten Sampang,  Kabupaten Sumenep, Lekok di Kabupaten Pasuruan, Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jangkar di Kabupaten Situbondo, Grajakan di Kabupaten Banyuwangi, dan Prigi di Kabupaten Trenggalek.

Terdapat pula empat Satuan Kerja Pengawasan Perairan yang berada di Pulau Bawean (Gresik), Brondong (Lamongan), Surabaya, dan Prigi.

Biaya operasional per tahun Rp 36 juta per pos. Kapal patroli yang dimiliki jumlahnya terbatas hanya lima kapal dengan ukuran panjang 5 meter bermesin tempel 15 PK. "Dengan kekuatan armada yang minim dan peralatan terbatas, otomatis kita tidak mampu mengatasi banyaknya kejahatan yang terjadi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com