Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Harus Jadi Pelopor Pelaksanaan BPJS

Kompas.com - 01/11/2011, 17:22 WIB
M Clara Wresti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaminan sosial adalah kemestian untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengapresiasi perjuangan kaum buruh dalam mendorong lahirnya Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) yang disahkan DPR pada 28 Oktober lalu.

Triwisaksana mengemukakan itu dalam siaran persnya, Selasa (1/11/2011). Dengan disahkannya UU BPJS, para aktivis buruh mengakui, semua mata sedang teruju pada DKI Jakarta sebagai ibu kota negara terkait cara implementasi UU tersebut di provinsi ini.

Triwisaksana berharap DKI Jakarta dapat menjadi pelopor pelaksanaan BPJS. Salah satunya, lewat perluasan jaminan kesehatan masyarakat secara nyata dan mewujudkan pembentukan Badan Pengelola Jamkesda (Jaminan Kesejahteraaan Daerah).

"Lahirnya UU BPJS ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki kesejahteraan buruh, dan jaminan hak-hak hidup yang layak bagi buruh", tutur Triwisaksana.

BPJS juga harus diketahui semua kepala daerah karena implementasinya di tingkat daerah juga menjadi tanggung jawab kepala daerah.

Dalam kesempatan tersebut, banyak masukan disampaikan oleh aktivis buruh terkait masalah ketenagakerjaan. Di antaranya masalah outsourcing yang dilakukan banyak perusahaan, baik secara terbuka maupun terselubung.

Untuk itu, Triwisaksana juga meminta pengawasan yang ketat oleh Dinas Tenaga Kerja agar tidak ada perusahaan yang "kucing-kucingan" dalam mempekerjakan tenaga outsourcing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com