Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Mendapatkan Kartu Kredit

Kompas.com - 09/11/2011, 07:29 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ronald Waas mengemukakan, kartu kredit utama hanya bisa diperoleh penduduk yang berusia minimum 21 tahun atau telah kawin. Sedangkan, untuk kartu tambahannya hanya bisa didapatkan oleh penduduk yang berusia minimal 17 tahun atau telah kawin.

Ketentuan itu merupakan salah satu hal yang disempurnakan oleh BI dalam Peraturan Bank Indonesia mengenai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). Rencananya, aturan tersebut paling lambat berlaku mulai 1 Januari 2013. "Minimum pendapatannya tiga kali UMP (upah minimum provinsi)," ujar Ronald, dalam acara diskusi dengan wartawan, di kantor Bank Indonesia, Selasa (8/11/2011).

Berdasarkan penyempurnaan aturan itu, khusus untuk calon pemegang kartu yang pendapatannya kurang dari Rp 10 juta per bulan, maka dia akan dikenai pembatasan plafon dan kartu maksimum dari dua penerbit. "Jadi (calon pemegang kartu) bisa (dapat) empat kartu," tambah dia. Keempat kartu itu adalah dua kartu utama dengan dua kartu tambahan.

Adapun calon pemegang kartu yang pendapatan per bulannnya lebih dari Rp 10 juta per bulan, maka dia tidak akan dikenai pembatasan jumlah plafon dan kartu dari dua penerbit. Dengan begitu, analis kredit sepenuhnya diserahkan kepada bank.

BI pun mengingatkan agar pembatasan tersebut disertai kewajiban bank untuk melakukan pembaruan secara reguler atas data pendapatan minimum pemegang kartu dalam rangka penetapan pembatasan. Terhadap hal ini, Ronald mengandaikan, jika calon pemegang kartu mau memasuki masa pensiun beberapa waktu ke depan, maka bank wajib melakukan pengecekan. Ini karena pendapatan akan berubah saat memasuki masa pensiun. "Industri harus secara reguler menyurvei atau mengecek pendapatan pemegang kartu," tegas Ronald.

Untuk plafon, maksimal diberikan sebesar tiga kali pendapatan per bulan. Dan, harus disertai sanksi tegas seperti pemblokiran kartu sampai pemegang kartu melunasi utangnya. Sementara itu, pemegang kartu dengan minimal pendapatan per bulannya Rp 10 juta ke atas, atau lebih dari 8 kali rata-rata UMP, dipandang sudah layak dan mampu sehingga dapat dikecualikan dari pembatasan plafon dan pembatasan perolehan kartu dari 2 penerbit. "Kita juga dorong tukar-menukar informasi antar- merchant," ujar Ronald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com