Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Kereta Api Ganti Sistem Pemesanan Tiket

Kompas.com - 09/11/2011, 14:32 WIB

PURWOKERTO, KOMPAS.com — PT Kereta Api mengganti sistem pemesanan tiket perjalanan KA yang dilakukan secara bertahap mulai awal November 2011 dan akan dioperasikan penuh pada 1 Januari 2012.

"Sistem online ticketing akan diganti dengan sistem baru yang berbasis web dengan nama Rail Ticketing System. Proses migrasi atau perpindahan ini dilakukan secara bertahap dan akan dioperasikan penuh pada 1 Januari 2012," kata Manajer Humas PT KA Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono, di Purwokerto, Rabu (9/11/2011).

Pada tahap awal, kata dia, sistem baru ini diaplikasikan untuk kereta api komersial, yakni KA eksekutif, KA bisnis, dan KA ekonomi AC. Penerapan sistem baru ini diharapkan semakin mempercepat pelayanan dan memudahkan pemakai jasa angkutan KA dalam mendapatkan tiket.

Selain di stasiun, lanjutnya, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui layanan PT Pos Indonesia, Contact Center 121, drive thru, vending machine, mobile phone (layanan telepon), mobile ticketing (mobil penjualan tiket), agen, Indomaret, City Terminal Online System (Citos), dan internet.

"Konsumen yang melakukan pemesanan tiket melalui Indomaret, Citos, PT Pos Indonesia, mobile phone, dan internet akan menerima bukti bayar. Sementara konsumen yang memesan tiket melalui Contact Center 121 akan memperoleh kode booking (pemesanan) yang harus dibayar maksimal tiga jam setelah transaksi," katanya.

Ia mengatakan, pemesanan tiket tersebut akan hangus jika dalam jangka waktu tiga jam setelah transaksi tidak ada proses pembayaran. Menurut dia, bukti pembayaran yang diperoleh konsumen selanjutnya ditukarkan dengan tiket KA di loket stasiun atau vending machine yang telah tersedia.

"Dalam Rail Ticketing System yang mulai diterapkan ini, nama dan nomor kartu identitas penumpang akan dicatat dalam tiket. Untuk itu, semua penumpang yang melakukan pemesanan atau pembelian langsung tiket KA wajib menunjukkan kartu identitas penumpang yang akan menggunakan tiket tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pencantuman nama dan nomor kartu identitas tersebut ditujukan untuk memudahkan identifikasi jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kata dia, pencantuman nama dan nomor kartu identitas juga untuk membatasi ruang gerak calo tiket.

Terkait penggantian sistem tersebut, dia mengakui, selama masa transisi dari sistem online lama ke Rail Ticketing System sedikit berpengaruh terhadap pelayanan tiket KA, misalnya, terjadi sejumlah kasus tempat duduk dobel dan beberapa KA belum bisa dipesan pada H-40 karena masih dalam proses migrasi data.

Kendati demikian, Surono mengatakan, kasus tempat duduk dobel tersebut masih bisa diatasi dengan tempat duduk cadangan. "Kami optimistis proses migrasi selesai tepat waktu sehingga PT KAI sudah menggunakan Rail Ticketing System secara penuh pada 1 Januari 2012," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com