Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Korban Gempa Masih Terlilit Utang

Kompas.com - 23/11/2011, 03:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah korban gempa bumi tahun 2006 di Daerah Istimewa Yogyakarta senilai Rp 79 miliar belum mendapat solusi. Kredit itu berasal dari bank perkreditan rakyat dan bank swasta.

Persoalan ini dibahas Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Jakarta, Senin (21/11), tetapi belum ada solusi konkret.

Agus menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (22/11), menyatakan, prinsipnya pemerintah mendukung restrukturisasi utang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terkena bencana alam. Bentuknya bisa berupa potongan pinjaman pokok sampai penghapusan utang.

Selama tiga tahun terakhir ini, menurut Agus, pemerintah dari sisi kebijakan telah mendorong bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) untuk melakukan restrukturisasi kredit. Langkah ini diakomodasi dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009-2011 dan ditindaklanjuti dengan peraturan menteri keuangan sehingga memungkinkan bank-bank BUMN melakukan restrukturisasi kredit.

Sementara untuk bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank swasta yang nilai kredit macetnya senilai Rp 79 miliar, Agus melanjutkan, pemerintah tidak bisa melakukan langkah serupa. Alternatif yang pernah muncul adalah perlunya ada kementerian atau lembaga yang siap menjadi kuasa pemegang anggaran dan melakukan verifikasi untuk diajukan kepada pemerintah agar mendapat bantuan. Namun, ternyata, tidak ada kementerian atau lembaga yang dapat melakukan fungsi tersebut.

”Jadi yang bisa merespons adalah BI di mana sebagai regulator BI bisa menyupervisi bank swasta dan BPR. BI akan mengajak bicara mereka tentang bagaimana bentuknya agar bisa ada keberpihakan kepada UMKM,” kata Agus.

Darmin Nasution dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin lalu, menyatakan, restrukturisasi melalui mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan menjadi salah satu wacana yang muncul. ”Memang belum ada hal konkret, tapi perlu ada terobosan,” kata Darmin.

Anggota Komisi XI DPR, Nusron Wahid, menyatakan, UMKM korban gempa bumi di DIY telah mendatangi Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Keuangan, dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan solusi.

Nusron—mengutip Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mengunjungi korban gempa bumi di DIY tahun 2006—mengatakan, SBY berjanji menghapuskan kredit UMKM korban gempa. ”Kini tinggal menunggu kemauan politik pemerintah,” kata Nusron.

Sejumlah UMKM di DIY hancur bisnisnya karena gempa tahun 2006 sehingga cicilan kredit menjadi macet. Persoalannya, agunannya ditagihkan terus dan UMKM tersebut masuk daftar hitam sehingga tak bisa mengambil kredit lagi. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com