Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perdagangan Rugikan Petani Tebu

Kompas.com - 30/11/2011, 17:09 WIB
Agnes Swetta Br. Pandia

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Petani tebu di Jawa Timur bertekad mengawal konsep Rancangan Undang-Undang Perdagangan yang segera dibahas di DPR. Jika RUU itu disahkan menjadi undang-undang, petani benar-benar dirugikan.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil, petani akan memberi masukan kepada DPR, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian agar tidak meloloskan beberapa ayat pada RUU Perdagangan yang dinilai sangat merugikan petani. APTRI juga ber koordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk menolak konsep RUU tersebut.

Arum mengemukakan, petani tebu mempersoalkan konsep RUU Perdagangan itu karena mengarah pada liberalisasi komoditas pangan strategis, termasuk tebu. Apalagi, konsep RUU Perdagangan akan mencabut Perpu No 8/1962 tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan. "Artinya, gula akan dikeluarkan dari kategori barang-barang dalam pengawasan. Ketentuan ini sangat membahayakan petani tebu," kata Aru, Rabu (30/11/2011), di Surabaya, Jawa Timur.

Dengan dicabutnya Perpu No 8/1962, komoditas gula akan diliberalisasi sehingga tidak ada lagi kebijakan proteksi yang secara khusus bisa menjaga kepentingan pelaku industri gula nasional. Apalagi saat ini juga ada rencana merevisi SK Menperindag No 527/2004 yang mengatur soal impor gula.

Revisi SK Menperindag akan membuat impor gula bisa dilakukan oleh semua pihak, tak lagi hanya importir terdaftar (IT) sesuai SK Menperindag tersebut. Bahkan ada indikasi peleburan pasar gula kristal putih (GKP) atau gula pasir dan gula kristal rafinasi (GKR).

"Jika pemasaran GKR dan GKP dilebur, petani merana karena gula dari tebu petani yang diolah di pabrik gula milik BUMN pasti kalah dengan gula rafinasi yang lebih murah biayanya. Liberalisasi gula semakin membenamkan industri gula nasional karena produksi menurun. Akibatnya, minat petani menanam tebu merosot," tutur Arum.

Ketua Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Agus Pakpahan mengatakan, arah liberalisasi gula sangat kuat lewat permainan regulasi. Kepentingan pebisnis yang ingin liberalisasi pasar gula dalam pengajuan RUU Perdagangan dan revisi SK Menperindag No 527/2004 begitu kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com