Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tunda Aturan Kepemilikan Bank

Kompas.com - 01/12/2011, 09:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) memastikan, aturan kepemilikan saham mayoritas di tangan satu pihak tidak terbit tahun ini. Otoritas moneter dan perbankan itu beralasan, pengkajian atas calon beleid tersebut belum rampung.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, harus mematangkan beberapa hal lagi, terutama masa transisi. "Masih kami pelajari dan ada beberapa risiko yang harus dipertimbangkan," ujarnya, Rabu (30/11/2011).

Darmin enggan menjelaskan faktor risiko yang harus dipertimbangkan secara lebih hati-hati itu. Ia hanya mengatakan, pengaturan kepemilikan saham bakal tetap berjalan. Artinya, ini hanya sekadar penundaan.

Sumber KONTAN di perbankan mengatakan, sikap BI ini tak lepas dari kondisi global. Pengaturan saham dikhawatirkan memberikan sentimen negatif, khususnya terhadap emiten perbankan.

Apalagi, pada saat bersamaan, BI tengah menggiring bank memangkas bunga kredit. Mulai efisiensi biaya operasional, biaya dana, hingga profit margin. Ini berpotensi menekan profitabilitas bank. Jadi, BI berupaya menghindari pukulan beruntun terhadap bank.

Lagi pula, kalau daya tarik terus berkurang, bank akan kesulitan mencari tambahan modal di pasar. Apalagi, tahun depan bank harus memperkuat modal agar mampu menahan imbas krisis. Nah, menghadapi dilema ini, bank sentral harus membuat skala prioritas.

Selain itu, jika beleid tersebut meluncur saat kondisi seperti ini, BI akan menghadapi kerumitan divestasi. Siapa yang akan menyerap saham-saham itu? Investor lokal tentu tak bisa menjadi tumpuan. Sementara asing bersikap menunggu hingga keadaan normal. Mereka berpikir ulang membeli saham untuk investasi jangka panjang.

Asing memahami BI

Muliaman D Hadad, Deputi Gubernur BI, mengatakan, pembatasan aturan kepemilikan akan diprioritaskan untuk bank milik keluarga. BI akan mendorong mereka ke pasar modal sehingga pengawasan akan lebih ketat. Selain BI, kelak mereka dikontrol otoritas bursa, investor, dan publik. "Tujuan regulasi ini mengikis potensi moral hazard pemilik. Belajar dari pengalaman, bank bangkrut bukan karena persaingan, tapi dicuri pemiliknya. Fokus kami governance," katanya, Senin (28/11/2011).

Namun, bukan berarti BI melupakan bank berstatus terbuka (Tbk), yang saham mayoritasnya di tangan satu pihak. Mereka juga bakal terkena aturan. "Kami tetap dalam koridor itu," katanya.

Mengenai batas maksimal kepemilikan, BI belum mengambil keputusan. Di peringkat 10 bank terbesar, beberapa bank dikuasai oleh satu pemilik, antara lain CIMB Niaga, Bank Internasional Indonesia (BII), OCBC NISP, dan Danamon.

Informasi saja, awal Agustus lalu, BI bertemu Presiden untuk mengomunikasikan masalah ini. Beleid bisa terbit jika pemerintah merevisi aturan yang membolehkan asing menguasai saham perbankan hingga 99 persen.

Kepada KONTAN, sejumlah investor asing di perbankan mengaku memahami rencana BI. Mereka tetap di Indonesia karena bisnis bank masih menguntungkan. Selain itu, dari sisi aturan, Indonesia relatif lebih longgar dibandingkan negara lain. (Roy Franedya, Nurul Kolbi/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com