Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Ajak Dunia Berantas Penangkapan Ikan Ilegal

Kompas.com - 05/12/2011, 13:16 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian ikan merupakan kejahatan yang terkait erat dengan berbagai kejahatan terorganisir antarnegara, sehingga perlu diperangi serta mendapatkan perhatian yang serius dari masyarakat dunia.

Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, saat membuka forum bertajuk Expert Consulatation on Effective Surveillance and Law Enforcement to Combat Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, di Jakarta Senin (5/12/2011).

Pertemuan negara-negara Asean itu merupakan bagian dari inisiatif Indonesia.

Menurut Cicip, penangkapan ikan ilegal hingga kini belum menjadi perhatian banyak pihak di dunia. Padahal, kejahatan itu terorganisir dengan ciri-ciri mata rantai pelaku dan pemasaran hasil curian yang terorganisir dengan rapi.

"Lemahnya informasi, koordinasi dan keterpaduan dengan berbagai pihak membuat kejahatan penangkapan ikan ilegal seolah-olah hanya merupakan kejahatan biasa. Padahal praktiknya sudah terbukti melibatkan banyak pihak serta modal yang sangat besar", ujarnya.

Penanganan terhadap penangkapan ikan ilegal, ujar Cicip, sudah saatnya dimasukkan sebagai bagian dari penanganan kejahatan internasional. Sebab, selain mengancam ketahanan pangan dalam negeri, praktik kejahatan itu memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan serta  berpotensi mengancam pencapaian visi pembangunan kelautan dan perikanan.

Sumber bahan pangan dunia dihasilkan hanya dari 3 (tiga) sumber, yaitu pertanian, peternakan, dan perikanan, yang sangat signifikan perannya dalam mendukung sistem ketahanan pangan dunia.

Laju pertumbuhan penduduk dunia yang pesat yang saat ini mencapai 7 milyar jiwa, secara langsung meningkatkan kebutuhan masyarakat dunia akan pangan, termasuk kebutuhan akan protein bersumber dari ikan dan produk perikanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com