Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Redenominasi Rupiah Harus Sampai Pelosok

Kompas.com - 12/12/2011, 07:24 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa Badan Pusat Statistik, Djamal mengharapkan pemerintah dapat melakukan sosialisasi penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya (redenominasi) hingga ke pelosok Tanah Air. Menurut Djamal, ini penting demi mencegah spekulan mengambil keuntungan dari masyarakat yang tidak mendapatkan informasi.

"Kalau itu (redenominasi) tidak bisa terkomunikasi dengan baik, spekulan yang muncul," ucap Djamal ketika dihubungi Kompas.com, Minggu ( 11/12/2011 ). Menurut dia, pemahaman mengenai redenominasi tidak bisa hanya sekedar di tingkat masyarakat kota, kalangan perbankan,dan pegawai perkantoran. Masyarakat daerah pun musti tahu apa itu penyederhanaan nominal rupiah yang sekarang ini sedang dibahas dalam bentuk Rancangan Undang-undang Redenominasi Uang.

"(Bentuk geografis) kita kan berpulau-pulau," tambah dia. Kondisi yang demikian tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah dalam melakukan sosialisasi. Termasuk sosialisasi hingga ke daerah perbatasan.

Djamal menilai, jika masyarakat yang ada di daerah bisa mengerti dengan baik apa itu redenominasi maka kebijakan baru ini tidak menjadi masalah. "Kalau masyarakat bawah tersosialisasi, (redenominasi) tidak masalah," ucap dia.

Jika tidak, sebut Djamal, hal yang pernah terjadi saat pemerintah melakukan sanering (pemotongan nilai uang) sekitar tahun 1960 -an yakni spekulan bisa datang ke desa-desa. Mereka datang menakuti masyarakat setempat bahwa uang yang dipegang tidak akan laku lagi, dan menawarkan pecahan uang yang baru dengan nilai yang tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima. Misalnya, dengan redenominasi uang Rp 10.000 seharusnya menjadi Rp 10, tetapi karena ulah spekulan masyarakat mau saja menerima Rp 9. Dengan kondisi ini, terang Djamal, tentu masyarakat akan rugi. "Daya beli masyarakat jadi turun, (dan bisa) terjadi deflasi," tuturnya.

Inflasi yang rendah hingga deflasi bisa terjadi seiring dengan turunnya daya beli masyarakat tersebut. Ini, kata dia, belum tentu berarti baik. Deflasi itu baik jika kondisi ekonomi dalam keadaan normal. Jika deflasi terjadi dalam situasi ekonomi yang stagnan, maka itu pertanda yang tidak baik.

Di sisi lain, redenominasi pun bisa berakibat pada terjadinya inflasi. Ini karena kemungkinan terjadi pembulatan harga barang ke atas seiring dengan penyederhanaan nominal rupiah. Perihal ini pernah disampaikan oleh Pelaksana tugas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro. Menurut dia, risiko inflasi harus diwaspadai sedini mungkin dari diberlakukannya redenominasi. "(Hal yang) harus diwaspadai dari redenominasi terutama adalah inflasi," ucap Bambang, di Nusa Dua, Jumat ( 9/12/2011 ).

Djamal pun tidak menampik kemungkinan ini. Bahkan, ia menerangkan, inflasi pasti akan terjadi. Solusinya, adalah pemberlakuan pecahan sen oleh pemerintah. "Pemerintah harus menggunakan sen-sen yang meng-cover itu (pembulatan harga ke atas)," ucap dia.

Saran ini juga sempat dikemukakan oleh ekonom Standard Chartered, Fauzi Ichsan. Fauzi berpendapat pecahan sen bisa mengantisipasi terjadinya pembulatan harga barang di pasar domestik. Dengan begitu, pembulatan bisa tidak terlalu tajam. "Kan, pembulatan itu bisa diperkecil," ujar Fauzi.

Jadi, terang Djamal, kemungkinan dampak redenominasi terhadap inflasi pasti besar terjadi. Namun, ia menegaskan, hal itu tidak sampai menyebabkan inflasi yang tidak terkendali. "(Pengaruh inflasi) pasti ada tapi tidak seperti yang kita bayangkan (di mana) negara tidak terkendali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

    Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

    Whats New
    Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

    Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

    Whats New
    Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

    Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

    Whats New
    Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

    Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

    Spend Smart
    Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

    Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

    Whats New
    Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

    Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

    Work Smart
    PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

    PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

    Whats New
    Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

    Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

    Whats New
    Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

    Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

    Whats New
    ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

    ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

    Whats New
    Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

    Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

    Whats New
    Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

    Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

    BrandzView
    Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

    Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

    Whats New
    Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

    Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

    Whats New
    Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

    Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com