Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Asuransi Lirik Bisnis Asuransi Delay Penerbangan

Kompas.com - 29/12/2011, 16:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Terhitung mulai 1 Januari 2012, setiap maskapai penerbangan yang mengelami keterlambatan atau delay lebih dari 4 jam wajib memberikan ganti rugi Rp 300.000 untuk setiap penumpang. Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Terbitnya beleid itu membawa berkah bagi perusahaan asuransi umum. Pasalnya, beleid itu mewajibkan tanggung jawab atas ganti rugi delay diasuransikan kepada satu atau gabungan beberapa perusahaan asuransi nasional.

Klaim asuransi tanggung jawab angkutan udara dapat dilakukan dengan menggunakan jasa keperantaraan perusahaan pialang asuransi.

Tak ingin menyia-nyiakan peluang, perusahaan asuransi kini mulai bergerilya mendekati beberapa perusahaan penerbangan. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), misalnya, saat ini sangat agresif dalam menawarkan kerja sama asuransi delay dengan maskapai.  "Sudah kami kirimkan tawaran kerjasama ke beberapa maskapai, tapi belum ada jawaban," kata Direktur Ritel PT Jasindo, Soeranto, Rabu (28/12/2011).

Soeranto mengaku tertarik menggarap asuransi delay karena peluang pasarnya sangat besar. Menurutnya, bisa bekerjasama dengan salah satu maskapai saja, potensi perolehan preminya sangat besar.

Ia mencontohkan, dengan harga premi sebesar Rp 15.000 per penumpang, maka potensi perolehan premi dalam setahun akan mencapai Rp 15 miliar. "Itu dengan asumsi satu maskapai bisa mengangkut 1 juta orang per tahun," jelas Soeranto.

Direktur Ritel PT Citra Insurance Underwritter Bino Sulaksono mengakui potensi asuransi delay sangat besar. Sebelum ada asuransi delay, perusahaan asuransi sudah mengangtongi premi cukup besar dari penjualan produk asuransi perjalanan dengan pesawat. Produk tersebut menanggung jiwa penumpang dan barang.

khusus untuk asuransi delay nantinya akan menanggung keterlambatan pesawat. Alhasil, pendapatan asuransi delay ini bakal mengerek perolehan premi dari produk asuransi perjalanan dengan pesawat.

Menurut Bino, dari asuransi perjalanan itu saja, perusahaannya berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp 5 miliar per November 2011. Selain bekerja dengan maskapai, premi sebesar itu didapat juga dari kerjasama dengan biro perjalanan wisata. "Komposisinya, 60% dari agen perjalanan dan 40% dari maskapai," jelas Bimo. (Feri Kristiant/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com