Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Polisi di Bima Ditindak

Kompas.com - 03/01/2012, 01:54 WIB

Jakarta, Kompas - Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara RI menjatuhkan sanksi disiplin terhadap lima polisi karena terbukti melanggar prosedur standar saat membubarkan paksa unjuk rasa masyarakat di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Pelanggaran disiplin berupa pemukulan menggunakan popor senjata, pemukulan dengan tangan kosong, dan penendangan terhadap pengunjuk rasa yang tidak melawan.

”Pengawasan internal telah menahan lima polisi karena melakukan kekerasan berlebihan dalam penugasan. Mereka dikenai sanksi disiplin,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Senin (2/1), di Jakarta.

Melanggar disiplin

Menurut Saud, apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindakan pidana, para pelanggar tersebut juga akan dipidanakan. Kelima polisi yang melanggar disiplin akan disidangkan secara internal dalam waktu dekat.

Sejauh ini, tim telah memeriksa 115 polisi yang terlibat saat pembubaran unjuk rasa. Polisi yang diperiksa berasal dari sejumlah unsur, antara lain Dalmas, reserse BKO dari Sumbawa Barat, perwira pengendali lapangan, Brimob dari Dompu, Brimob BKO dari Sumbawa, dan Brimob Bima.

Terkait dengan tewasnya dua pengunjuk rasa akibat tembakan, hingga kini pihak kepolisian masih mencari pelakunya. Polri belum bisa memastikan apakah peluru berasal dari senjata petugas polisi atau bukan.

Saat ini, polisi masih meneliti barang bukti berupa peluru dan melakukan uji forensik untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan. Salah seorang korban tewas diketahui ditembak dari jarak dekat sehingga peluru menembus dari perut kanan ke perut kiri.

Sesuai prosedur, dalam menangani unjuk rasa, polisi hanya boleh menggunakan peluru karet. (Faj)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com