Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Pencabutan SK Bupati Bima

Kompas.com - 03/01/2012, 13:54 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Bupati Bima agar segera mencabut Surat Keputusan (SK) bernomor 188/45/357/004/2010 tertanggal 28 April 2010. SK tersebut berisi pemberian izin kepada PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) untuk mengeksplorasi lahan di Bima seluas 24.980 hektar.

"Kita rekomendasikan dan mendesak SK 188 itu agar segera dicabut, karena berawal dari SK itu lah peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape bisa terjadi," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Jakarta, Jumat (30/12/2011) menyatakan, pihaknya telah meminta Gubernur NTB untuk mencabut izin tambang eksplorasi. Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009, Bupati Bima seharusnya lebih mementingkan hak-hak warga terlebih dahulu sebelum mengeluarkan SK tersebut.

Menurut Ridha, sebagai kepala daerah, Bupati Bima seharusnya berunding dulu dengan masyarakat maupun DPRD sebelum memberikan izin tersebut. Ia menilai, tuntutan warga Bima dalam persoalan ini, sangat wajar, karena mereka memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara. "Jadi, Menteri ESDM harus segera mengeluarkan surat jaminan dan persetujuan yang akan dijadikan dasar bagi Bupati untuk melakukan pencabutan SK itu," kata Ridha.

Lebih lanjut, ditambahkan Ridha, Bupati Bima juga harus bertangungjawab dengan memberikan jaminan dan kepastian santunan bagi para korban atau keluarga korban yang meninggal dunia ataupun luka-luka. Bupati Bima, kata Ridha, harus menanggung semua biaya rumah sakit dan perawatan bagi warga yang luka-luka dalam kasus tersebut.

"Mereka juga harus melakukan rekonsialisasi dengan warga dan segera membangun kembali kantor-kantor yang rusak pascainsiden bentrokan itu," tegasnya.

Seperti diberitakan, berbagai pihak mendesak agar Kapolda dan Kapolres Bima dicopot. Keduanya dianggap pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan tiga orang itu. Sementara Polri menyebut hanya ada dua korban tewas. Peristiwa ricuh di Pelabuhan Sape, Bima, NTB pada Sabtu (24/12/2011), diawali dengan unjuk rasa yang dilatarbelakangi penerbitan SK baru dari Bupati Bima. Hal ini memicu kekhawatiran warga, bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan PT SMN mengganggu mata pencarian mereka, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com