Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13.855 Perusahaan Terjaring Registrasi Kepabeanan

Kompas.com - 04/01/2012, 13:15 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski muncul sikap keberatan dari beberapa asosiasi perusahaan jasa ekspor impor, mayoritas pelaku perdagangan internasional di Indonesia sudah terjaring program registrasi kepabeanan.

Hingga 2 Januari 2012, jumlah perusahaan ekspor impor dan perusahaan lain yang berkaitan dengan layanan kepabeanan sudah mencapai 13.855 perusahaan.

”Jumlah yang sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kepabeanan) mencapai 13.855 perusahaan. Dan yang sedang diproses sekitar 1.200 sehingga lebih dari 90 persen importir dan eksportir aktif sudah memiliki NIK,” ujar Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Susiwijono di Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Menurut Susiwijono, registrasi kepabeanan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.04/2011 tanggal 30 Maret 2011. Program ini telah disosialisasikan sebanyak 30 kali di beberapa kota besar di Indonesia.

”Kami tidak spesifik mengundang setiap asosiasi karena jumlahnya banyak sekali. Namun, sebagian besar asosiasi selalu hadir, termasuk media massa. Sosialisasi juga dilakukan dengan media iklan di koran nasional berkali-kali,” tuturnya.

Pelaku usaha yang ingin mendaftarkan diri tidak perlu repot datang ke kantor Ditjen Bea dan Cukai karena registrasi kepabeanan itu dilayani secara online melalui situs Ditjen Bea dan Cukai. Ini dilakukan agar tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh pendaftar.

”Kalau ada pihak-pihak atau calo yang memanfaatkan situasi yang ramai sekali di akhir tahun kemarin (karena beban yang sangat tinggi), saya menjamin tidak ada keterlibatan sama sekali dari seluruh jajaran Ditjen Bea dan Cukai. Kalau ada info tentang calo tersebut, kami akan segera tindak lanjuti. Dan bila ada staf kami yang terlibat, pasti akan kami copot dan kenakan sanksi,” ungkap Susiwijono.

Dia mengajak asosiasi-asosiasi penyedia jasa kepabeanan atau pelaku perdagangan internasional yang belum mendaftarkan diri untuk menggunakan jalur khusus. Ini perlu agar proses registrasi bisa berlangsung cepat.

”Kami sangat terbuka untuk secara khusus membantu memfasilitasi percepatan layanan registrasi (sama dengan yang kami lakukan terhadap beberapa asosiasi lain. Silakan hubungi saya atau langsung ke yang menangani registrasi, Pak Meidy Kasim (Kasubdit Registrasi) +6281298298779,” tuturnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com