Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Jaga Koordinasi dengan BI-LPS

Kompas.com - 06/01/2012, 11:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bapepam LK Nurhaida memastikan Otoritas Jasa Keuangan apabila telah terbentuk akan menjaga koordinasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan serta Lembaga Penjamin Simpanan dalam mempertahankan stabilitas sistem keuangan. "OJK, Kemenkeu, BI dan LPS akan bekerja sama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan dalam pencegahan serta penanganan krisis," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/1/2012).

Menurut Nurhaida, hal tersebut merupakan salah satu bentuk koordinasi dan kerja sama OJK dengan lembaga terkait dalam menjaga integritas sistem keuangan. Hal yang lain dapat dilakukan adalah membangun dan memelihara sarana pertukaran informasi secara terintegrasi, serta berbagi seluruh informasi tentang perbankan dengan menjaga kerahasiaan. "OJK dapat segera menginformasikan ke BI terhadap bank yang mengalami kesulitan likuiditas atau kondisi memburuk untuk dilakukan langkah-langkah sesuai kewenangan BI," tuturnya.

Nurhaida menambahkan OJK dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk penegak hukum dalam rangka penyidikan dan perlindungan konsumen. "OJK juga dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi lain nasional maupun internasional berdasarkan asas timbal nalik yang seimbang," paparnya.

Terkait pembentukan OJK yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini, pemerintah telah membentuk tim strategik dan operasional untuk persiapan pembentukan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan. Nurhaida menuturkan, pemerintah secara intens akan melakukan sosialisasi UU No 21 tahun 2011 tentang OJK kepada instansi terkait dan masyarakat melalui seminar nasional, serta pembentukan tim sosialisasi. "Langkah lain yang telah dilakukan adalah melakukan konsultasi dengan para ahli dan konsultan yang memahami strategik manajemen, organisasi, teknologi informasi, sistem SDM dan keuangan serta hukum," ucapnya, menjelaskan.

Saat ini, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia telah berkoordinasi mempersiapkan transisi yang ditindaklanjuti pembahasan pada level operasional untuk menyiapkan rancang bangun OJK.

Koordinasi tersebut sangat bermanfaat bagi penguatan kelembagaan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terkait pembentukan OJK pada 2013. "Penguatan kelembagaan dengan melibatkan ’legal expert’ dan koordinasi dengan Tim BI, LPS dan para stakeholder (pemangku kepentingan), akan bersifat implementatif mulai pejabat senior sampai tingkat operasional," kata Nurhaida, menambahkan.

Selain itu, komunikasi dengan semua regulator, asosiasi pengawas dan lembaga terkait di tingkat internasional juga sedang diupayakan dalam rangka sosialisasi UU OJK tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com