Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Selamatkan Rp 3,14 Miliar dari Penipuan Via SMS

Kompas.com - 06/01/2012, 16:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah perbankan untuk melindungi nasabah dari penipuan berkedok pesan singkat (SMS) di telepon seluler membuahkan hasil. Catatan Bank Indonesia, sepanjang Oktober hingga Desember 2011 jumlah dana nasabah yang dapat diselamatkan mencapai Rp 3,14 miliar.

Rinciannya, pada Oktober 2011 jumlah dana nasabah yang dapat diselamatkan sebanyak Rp 1,56 miliar, November 2011 sebanyak Rp 749,9 juta, dan Desember 2011 sebanyak Rp 828,5 juta.

Ketua Tim Mediasi Perbankan BI Sondang Martha Samosir memaparkan, sejak Oktober-Desember 2011 tercatat 1.437 laporan penipuan nasabah melalui SMS yang diterima bank. Sementara itu, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 1.084 rekening. Dari jumlah tersebut, jumlah rekening yang diblokir mencapai 1.075 rekening.

Data tersebut terkumpul dari 12 bank anggota working group mediasi perbankan yang berkomitmen bekerja sama melakukan penanggulangan preventif untuk melindungi nasabah bank dari SMS penipuan. Ke-12 bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Bank BNI (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Mega Tbk (MEGA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank OCBC NISP Tbk (NIPS), PT Bank Danamon Tbk (BDMN), PT Bank International Indonesia Tbk (BNII), Bank Syariah Mandiri, dan Bank Muamalat.

Beberapa modus penipuan

Terkait modus penipuan, Sondang menuturkan, selain SMS meminta dikirimkan uang ke nomor rekening tertentu, BI juga menerima laporan adanya modus layanan pemesanan tiket pesawat via SMS. "Awalnya sindikat tersebut menyebarkan info melalui SMS ke nomor HP masyarakat yang isinya penawaran layanan pemesanan tiket pesawat dengan harga murah," ungkap Sondang, Jumat (6/1/2012).

Ia melanjutkan, bila ada masyarakat yang merespons dengan menghubungi nomor HP tersebut, maka pelaku akan menanyakan tujuan dan tanggal keberangkatan. Kemudian, pelaku meminta masyarakat memberikan informasi nama yang akan tertera di tiket dan menginformasikan kepada calon korban kode booking pesawat.

Jika masyarakat melakukan recheck kode booking tersebut ke maskapai penerbangan yang menerbitkannya, memang benar kode tersebut tercatat sesuai dengan nama mereka. Atas dasar kode tersebut, pelaku lalu meminta masyarakat melakukan pembayaran via transfer ke rekening bank yang ditunjuk. "Setelah uang ditransfer, sepertinya pelaku akan membatalkan pesanan tiket. Hasilnya, sampai waktu keberangkatan, masyarakat tidak akan pernah dapat tiket yang mereka pesan," ungkap Sondang.

Namun, ketika masyarakat melakukan konfirmasi ke nomor pelaku, nomor tersebut sulit dihubungi. Sondang menambahkan, sindikat penipu tersebut juga memiliki website dan diduga masih berupaya mencari korban baru. "Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang tidak realistis," pesan Sondang. (Astri Karina Bangun/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com