Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobnas Berpeluang Besar di Spesifikasi Khusus

Kompas.com - 09/01/2012, 16:18 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil nasional dapat dikembangkan di Indonesia dan dijual dengan harga murah agar dapat bersaing dengan mobil dari produsen asing jika bergerak pada segmen mesin dengan spesifikasi khusus dan belum ada di pasar.

Dengan spesifikasi khusus itu, pemerintah dapat menyediakan fasilitas fiskal maksimal tanpa harus khawatir akan terkena sanksi antimonopoli dari organisasi perdagangan dunia atau WTO.

Deputi Bidang Koordinasi Perdagangan dan Industri, Kementerian Koordinator Perekonomian, Edy Putra Irawady mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Senin (9/1/2012).

Menurut Edy, mobil nasional sebaiknya diproduksi dengan kapasitas mesin yang sedikit "nyeleneh" alias belum ada dipasar otomotif sebelumya, seperti mesin dengan kapasitas 950 cc atau 1.100. Selama ini, mobil-mobil murah yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan mobil asing terkemuka seperti dari Jepang dan Korea Selatan selalu menggunakan kapasitas mesin seragam, seperti 1.000 cc atau 1.500 cc.

"Kita harus mau membuat mobil nasional yang kapasitas mesinyya aneh, misalnya 950-1.100 cc. Ini memungkinkan Indonesia untuk mendapatkan eksklusifitas. Pemerintah juga bisa mengeluarkan insentif fiskal, misalnya pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama, dan Pajak Kendaraan Bermotor. Ini aman, karena tidak ada industri otomotif yang akan terganggu, sebab segmennya berbeda," tuturnya.

Dengan pembebasan pajak-pajak tersebut maka memungkinkan bagi Indonesia menjual mobil nasional yang berharga murah. Harga murah juga bisa ditekan jika kandungan komponen lokalnya semakin tinggi, karena ketergantungan pada komponen impor semakin kecil. Semakin kecil komponen impornya, akan menghilangkan ongkos berupa bea masuk. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com