JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak mulai membidik potensi pajak dari sektor usaha kecil dan menengah. Selama ini potensi pajak dari sektor ini belum banyak tergali.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany pada keterangan pers di Jakarta, Selasa (10/1/2012), menegaskan, usaha mikro tidak termasuk yang dibidik karena penghasilannya masih tergolong kecil, sementara untuk usaha kecil dan menengah sudah besar.
Penghasilan per tahun usaha mikro, menurut Fuad, mencapai miliaran rupiah. Ini, misalnya, toko-toko elektronik kawasan Glodok, Jakarta. Selama ini usaha-usaha seperti itu belum membayar pajak.
”UKM adalah sektor yang selama ini belum tergali potensi pajak. UKM ini, misalnya, toko-toko kecil yang omzetnya besar, miliaran per tahun. Ini yang dimaksud UKM. Mikro tidak termasuk yang dibidik, tapi hanya kecil dan menengah. Kami rencananya akan memberikan kemudahan dalam membayar pajak sehingga mereka mau membayar pajak. Pajaknya akan besar karena jumlahnya banyak,” kata Fuad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.