Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT PLN Operasikan Dua Kapal Pengangkut Batubara

Kompas.com - 16/01/2012, 21:45 WIB
P. Raditya Mahendra Yasa

Penulis

JEPARA, KOMPAS.com- PT Perusahaan Listrik Negara meresmikan pengoperasian Kapal Motor Kartini Baruna dan Kartini Samudra di Dermaga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B unit 3 dan 4, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (16/1/2012).

Kedua kapal ini untuk mengangkut batubara yang dibutuhkan PLTU Tanjung Jati B yang merupakan pemasok 10 persen kebutuhan listrik di Jawa.

Pengoperasian kapal tersebut diserahkan kepada PT Pelayaran Bahtera Aduna (PBA). PT PBA bertugas menyediakan transportasi angkutan batubara untuk menjamin kelangsungan pasokan listrik yang diproduksi PLTU Tanjung Jati B unit 3 dan 4 dengan kapasitas 2 x 662 Mega Watt.

Menurut Direktur Utama PT PBA Bima Putra, KM Kartini Baruna merupakan kapal pertama milik PT PBA yang juga anak perusahaan PT PLN. Kapal tersebut memenuhi spesifikasi dengan kapasitas angkut yang besar hingga mencapai 68.264 Metrik Ton.

Pertimbangan lain, kapal tersebut memiliki kecepatan mencapai 13,5 knot. Dengan kecepatan tersebut, untuk perjalanan dari Kalimantan Timur ke Jepara hanya butuh waktu kurang dari tiga hari.

"Tujuan pengoperasian kedua kapal pengangkut batubara ini untuk mengamankan kebutuhan pasokan serta efisiensi pemenuhan barubara bagi PLTU," ungkap Bima.

Selama ini, kebutuhan batubara untuk PLTU Tanjung Jati unit 3 dan 4 dalam satu tahun bisa mencapai sekitar 3,4 juta ton. Kemarin, kapal dengan panjang 225 meter dan lebar 50 meter tersebut diresmikan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji.

"Nur Pamudji mengungkapkan pentingnya PLTU Tanjung Jati B untuk memenuhi kebutuhan listrik di Jawa. PLTU ini memenuhi 10 persen listrik di Jawa dan berperan untuk memasok kebutuhan bagi industri di Jawa Tengah," jelasnya.

Menurut Nur, keberadaan kapal-kapal ini harus benar-benar dalam kondisi baik dan siap sebagai transporatsi an gkut yang vital bagi PLTU. Pada tahun 2012 ini PT PLN menargetkan penggunaan batubara untuk kebutuhan pembangkit sebesar 39,60 juta ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com