Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Enam Tol Naik, Kanci-Pejagan Paling Awal

Kompas.com - 24/01/2012, 19:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT di Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Ghani Gazali mengatakan, tarif enam ruas tol di Indonesia akan naik tahun ini.

Keenam ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif itu adalah jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1, jalan tol Prof. Dr. Sedyatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Jakarta-Cikampek, Kanci-Pejagan, dan Surabaya-Gresik. Kenaikan tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali dan besarannya disesuaikan dengan besaran rata-rata inflasi pada daerah atau tempat tol itu. BPJT menggunakan angka inflasi dari Badan Pusat Statistik untuk menentukan kenaikan tarif tersebut.

Ghani mengatakan, sebelum usulan kenaikan tarif disetujui, para operator tol harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) yang dipersyaratkan sesuai regulasi. Jika SPM tidak terpenuhi, maka ia akan menunda kenaikan tarif tol seperti pernah terjadi pada tol Makassar IV beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, BPJT sudah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi akan kelayakan tol dan SPM dari enam ruas tol itu.

"Yang paling dekat, jadwal kenaikannya adalah ruas Kanci-Pejagan. Harusnya sekitar Januari, tetapi bisa saja hingga ke Februari, tergantung apakah dia lolos SPM-nya atau tidak," Ghani kepada pers di Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Ia mengatakan telah menerima banyak keluhan mengenai kualitas jalan tol Kanci-Pejagan yang tidak merata. "Tolnya beton dan belum dilapisi aspal (black top) sehingga kurang nyaman," katanya. Ghani tidak merinci apakah pelapisan aspal pada ruas tol milik Bakrie Group melalui Bakrie Toll Road (BTR) itu akan dipersyaratkan dalam SPM sebelum jadwal kenaikannya disetujui oleh pemerintah.

Tahun lalu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyetujui kenaikan tarif 14 ruas tol di Indonesia. Dari seluruh ruas itu, ada dua ruas tol yang tidak mengalami kenaikan tarif. Kedua ruas tol yang tidak mengalami perubahan harga yakni ruas tol Semarang seksi A-B-C dan tol Ujung Pandang I-II. Hal itu dikarenakan kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut di bawah Rp 250. Pembulatan ke bawah memang patut dilakukan supaya tidak ada kesulitan dalam pembayaran. Namun, pemerintah akan tetap mencatat kenaikan yang kecil ini untuk perhitungan dua tahun mendatang.

Adapun 12 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif tahun lalu adalah tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta-Tangerang, tol dalam kota, Lingkar Luar Jakarta (JORR), Padalarang-Cileunyi, Surabaya-Gempol, Palimanan-Kanci, Cipularang, Pondok Aren-Ulujami, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Serpong-Pondok Aren, dan Tangerang-Merak. Kenaikan tarif itu efektif berlaku pada 7 Oktober 2011.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com