Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Koperasi: Pengusaha Mikro Kaya Dulu Baru Dipajaki

Kompas.com - 26/01/2012, 11:47 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, menginginkan, sebelum dikenakan pajak, para pengusaha mikro harus sejahtera dulu. "Saya sih masih mengusulkan supaya pengusaha mikro sampai batas Rp 300 juta itu omzetnya kalau bisa dibebaskan (dari pajak penghasilan). Sekarang ini masih 0,5 persen finalkan. Ya kalau bisa di(tiadakan). Karena mereka kan masih perlu kita harapkan mereka kaya cepat dulu, kuat dulu," ujar Sjarifuddin, di DPR, Kamis (26/1/2012).

Ia pun menyebutkan, seperti pengusaha warung Tegal (warteg) yang omzetnya hanya Rp 1 juta per hari, atau sekitar Rp 300 juta per tahunnya, akan berat jika dikenakan pajak penghasilan. "Kita pingin mereka kaya dulu deh," tambahnya.

Karena, kata dia, jika pengusaha mikro ini mapan berarti kemampuan ekonominya bisa semakin baik. Dengan begitu penyerapan tenaga kerja oleh mereka pun bisa semakin besar. Penyerapan tenaga kerja yang besar berarti tingkat kemiskinan pun turun. "Itu yang kita inginkan," tegas Sjarifuddin.

Terhadap keringanan bagi pengusaha mikro ini, ia mengaku sedang membicarakannya dengan Menteri Keuangan dan berharap keputusan bisa segera dihasilkan pada Februari mendatang. "Jadi saya mengharapkan kalau bisa ini (pengusaha mikro) kita bantu dululah," pungkasnya.

Seperti diwartakan, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan sedang berusaha menyelesaikan peraturan pengenaan pajak kepada usaha mikro, kecil dan menengah. Mengacu pada pemberitaan sebelumnya, persentase PPh yang rencananya akan dikenakan kepada UKM yaitu 3-5 persen terhadap omzet yang berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 4 miliar. Sedangkan, pengusaha mikro dikenakan pajak 0,5 persen dari omzet maksimal Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com