Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunggu Pemerintah soal BBM

Kompas.com - 30/01/2012, 05:53 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Dewan Perwakilan Rakyat RI masih menunggu kejelasan rencana pemerintah dalam menekan anggaran subsidi bahan bakar minyak. Hal itu rencananya akan disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (30/1/2012).

Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha, saat dihubungi pada Minggu (29/1/212), dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Jero Wacik dan jajarannya, Senin ini, pemerintah akan mengajukan usulan mengenai rencana pengaturan BBM bersubsidi pada 1 April 2012.

Pihaknya nanti akan menilai apakah rencana pengaturan premium bersubsidi di Jawa dan Bali yang diajukan pemerintah bisa dilaksanakan sesuai jadwal pada 1 April mendatang atau tidak. Kesiapan itu bisa dilihat dari ketersediaan infrastruktur, kesiapan dalam pengawasan pendistribusian premium bersubsidi, serta antisipasi terhadap dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.  

Namun, dari dari hasil rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan para pemangku kepentingan, pihaknya menilai, rencana pengaturan premium bersubsidi di Jawa dan Bali sebagaimana diajukan pemerintah masih belum dapat dilaksanakan pada 1 April 2012. "Pertamina sendiri menyatakan belum siap dalam menambah infrastruktur pertamax di Jawa dan Bali. Kami juga belum melihat kesiapan dalam hal pengawasan," kata dia.

"Setelah mendengarkan dari semua pemangku kepentingan, termasuk beberapa elemen masyarakat, besok (Senin ini) pemerintah akan mengemukakan apakah mau mengikuti dalam Undang-Undang APBN 2012 atau menerapkan pembatasan BBM bersubsidi, atau memandang perlu ada revisi UU APBN 2012 agar bisa menaikkan harga BBM bersubsidi," kata dia.

Dalam rapat itu, pemerintah juga akan memaparkan bagaimana pengaturannya di lapangan. "Yang berhak mengajukan opsi kenaikan harga BBM bersubsidi adalah pemerintah. Apakah pemerintah menginginkan kenaikan harga? Pertimbangannya apa, misalnya karena harga minyak sudah di atas asumsi makro dalam APBN 2012? Karena pemerintah sebagai eksekutor, kalau ada wacana kenaikan, maka DPR menginginkan agar pemerintah yang harus mengajukan," kata dia.  

Pihaknya menyayangkan ketidakberanian pemerintah dalam memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi tahun lalu. Padahal dalam APBN 2011, pemerintah diberi keleluasaan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tanpa perlu persetujuan DPR RI jika harga rerata minyak mentah Indonesia (ICP) sudah melampaui asumsi makro APBN.

Dalam pembahasan APBN 2012, pemerintah juga tidak mengajukan opsi kenaikan harga BBM bersubsidi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

    BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

    Whats New
    Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

    Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

    Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

    Whats New
    Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

    Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

    Whats New
    Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

    Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

    Whats New
    RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

    RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

    Whats New
    OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

    OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

    Whats New
    Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

    Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

    Whats New
    [POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

    [POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

    Whats New
    Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

    Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

    Whats New
    Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

    Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

    Earn Smart
    Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

    Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

    Whats New
    Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

    Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

    Whats New
    PLN Akan Tambah 111 SPKLU di Berbagai Lokasi 'Rest Area' Tol

    PLN Akan Tambah 111 SPKLU di Berbagai Lokasi "Rest Area" Tol

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com