Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari Calon Dewan Komisioner OJK

Kompas.com - 30/01/2012, 09:40 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran bagi orang-orang yang fahan sektor keuangan untuk menjadi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau DK OJK dimulai.

Mereka hanya diberi waktu sekitar dua pekan untuk menyampaikan formulir pendaftarannya ke Panitia Seleksi  Pemilihan  Calon DK OJK, yakni 30 Januari 2012 hingga 14 Februari 2012.

Demikian siaran pers dan juga isi pengumuman yang dipublikasikan situs resmi Panitia Seleksi  Pemilihan  Calon DK OJK di Jakarta, Senin (30/1/2012). Siaran pers tersebut mengundang Warga Negara Republik Indonesia terbaik untuk menjadi Anggota DK OJK.

Tugas yang mereka emban adalah  melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Adapun alamat penyampaian pendaftaran diarahkan ke Sekretariat Panitia Seleksai Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK di Kementerian Keuangan Republik Indonesia Gedung Djuanda I Lantai Mezzanine. Gedung tersebut terletak di Jalan Dr Wahidin No.1 Jakarta Pusat 10710.

Adapun informasi yang lebih lengkap termasuk untuk mengunduh formulir pendaftaran calon DK OJK dapat diakses melalui situs resmi panitia seleksi, yakni www.pansel.ojk.go.id Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memimpin Tim Seleksi Calon Anggota DK OJK.

Tim ini mulai mengumumkan proses seleksi pada 30 Januari 2012. "Keputusan Presiden tentang tim seleksi ini sudah terbit pada hari ini (Jumat, 21 Januari 2012). Sebagai ketua ditetapkan menteri keuangan," ujar Agus.

Menurut Menkeu, jumlah anggota tim seleksi itu ada sembilan orang, termasuk menteri keuangan yang menjadi ketua tim. Adapun delapan anggota lainnya adalah, Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, Dirjen Pajak Fuad Rahmani, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Mahmudin Yasin.

Selain itu diputuskan juga Ahmad Daniri sebagai perwakilan dari sektor pasar modal), lalu Gunarni Suwono yang menjadi wakil industri perbankan, Aryanti sebagai perwakilan sektor keuangan non perbankan, serta M Chatib Basri sebagai perwakilan akademisi.

"Pengumuman kepada publik untuk menerima pencalonan dewan komisioner OJK pada tanggal 30 Januari. Dimana dari pelamar yang masuk akan dipilih sebanyak 21 orang untuk diajukan kepada presiden pada tanggal 21 Maret. OJK nanti terbentuk pada 21 Juli 2012, " papar Agus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

    Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

    Whats New
    Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

    Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

    Whats New
    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Whats New
    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com