Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap Kaji Opsi Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 30/01/2012, 19:32 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, mengatakan, pemerintah akan mengkaji kemungkinan pengurangan besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni premium, seperti yang diminta oleh Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja yang berlangsung Senin (30/1/2012).

"Pemerintah diminta juga mulai mengkaji kalau misalnya subsidi BBM-nya diturunkan. Seperti yang diketahui produksi premium Rp 8.200 per liter. Sekarang pemerintah jual dengan harga Rp 4.500, berarti satu liter disubsidi Rp 3.700 oleh pemerintah. Ini besar sekali subsidinya," ujar Jero, di DPR, Senin.

Menurut Jero, pemerintah akan mengkaji kemungkinan besaran subsidi diturunkan apakah itu bisa menjadi Rp 3.200 atau bisa sampai Rp 2.600. Dengan penurunan besaran subsidi berarti akan ada penyesuaian harga premium antara Rp 500-Rp 1.500.

"Kira-kira ke sana salah satu opsi. Tapi ini semua masih opsi yang belum diputuskan karena kami akan mengkaji lagi seberapa berat rakyat itu kalau itu (premium) dinaikkan," tambah dia.

Hal yang diinginkan pemerintah, kata Jero, adalah menurunkan anggaran subsidi, baik listrik dan BBM, yang kini mencapai angka Rp 250 triliun secara perlahan. Namun dalam menurunkan besarnya subsidi ini, pemerintah dan DPR berjanji akan mencari jalan yang terbaik yang tidak memberatkan rakyat. "Jadi saya minta masyarakat sabar saja. 1 Aprilnya ini pun masih akan dijaki apakah mungkin. Karena selama ini kita didesak oleh angka 1 April itu," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada UU Nomor 22 Tahun 2011 Tentang APBN 2012, Pasal 7 Ayat 4, menyebutkan pengalokasian BBM bersubsidi secara tepat sasaran dilakukan melalui pembatasan konsumsi BBM jenis premium untuk kendaraan roda empat pribadi pada wilayah Jawa-Bali sejak 1 April 2012 . Dengan begitu, mobil pribadi rencananya akan dilarang menggunakan premium dan mengalihkan konsumsinya ke pertamax dan bahan bakar gas per tanggal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com