Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lisensi Pilot Pesawat Lion Air Langsung Dicabut

Kompas.com - 07/02/2012, 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Perhubungan telah membekukan lisensi terbang SS, pilot Lion Air, yang pekan lalu tertangkap tangan mengonsumsi zat narkotika.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S Gumai ketika dikonfirmasi Kompas, Senin (6/2), mengatakan, lisensi pilot tersebut telah dicabut oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara.

”Lisensi dicabut sejak saat ditangkap BNN. Ini konsekuensi dari perbuatan dia. Pencabutan dilakukan agar menjadi efek jera bagi para pilot lainnya,” katanya.

Sementara itu, soal sanksi terhadap manajemen, Herry mengatakan, pihaknya sudah menegur keras Lion Air terkait dengan masalah itu.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, ”Ketika nanti, setelah rehabilitasi, pilot itu berniat terbang, maka dia harus dites dari awal lagi untuk kembali menjalani profesi pilot.”

Bambang mengatakan, kebijakan itu diambil supaya tidak mematikan karier pilot bersangkutan.

Meski demikian, kata Bambang, sanksi itu diharapkan telah cukup membuat pilot jera. ”Sudah tentu jam terbang yang dikumpulkan pilot itu rendah. Lalu, apakah ada maskapai yang mau menerima pilot yang terkena narkoba meski telah tuntas direhabilitasi?” katanya.

Menurut Bambang, biaya rehabilitasi akan ditanggung pemerintah. ”Sebenarnya, bukan saja untuk pilot, untuk profesi lain yang terkena narkoba, rehabilitasinya juga difasilitasi negara,” ujarnya.

Bambang mengatakan, kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) makin ditingkatkan karena pilot pengguna narkotika dapat dilihat sebagai target. ”Pada awalnya bukan pilot itu yang mencari narkotika, tetapi berdasarkan investigasi kami, telah menjadi target sebuah jaringan perdagangan narkotika,” ujar Bambang.

BNN, Sabtu dini hari lalu, menangkap SS, pilot Lion Air, di Surabaya karena mendapati SS menggunakan narkotika. BNN kini menyelidiki kemungkinan keterkaitan SS dengan sindikat narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

Whats New
Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Whats New
AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com