Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Pertanyakan Bukti Pembelian Saham Garuda

Kompas.com - 13/02/2012, 13:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Muhammad Nazaruddin mempertanyakan bukti yang dipakai Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjerat Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Demikian yang diungkapkan salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, di Jakarta, Senin (13/2/2012).

"Ada enggak pembelian saham itu? Mana buktinya? Yulianis bilang ada, tapi ada enggak buktinya?," kata Junimart.

Dia dimintai tanggapan soal penetapan status tersangka atas Nazaruddin tersebut. KPK menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang sejak pekan lalu dan diumumkan hari ini.

Nazaruddin yang juga terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games itu diduga membeli saham perdana PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi. Sebagian uang untuk membeli saham tersebut, diduga berasal dari penerimaan suap Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Adanya indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Nazaruddin ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet. Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Permai Grup) saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan kalau Permai Grup memborong saham perdana PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar.

Junimart justru menuding Yulianis telah diarahkan KPK untuk bersaksi bohong di persidangan. "Dia (Yulianis) dikondisikan oleh KPK, makanya (Yulianis) diperiksa di Ritz Carlton," kata Junimart.

Dia juga mengatakan, tidak seharusnya KPK menekan Nazaruddin secara psikologis. "Mestinya tuntas dulu satu (kasus), jangan secara psikologis Pak Nazar dikondisikan untuk tertekan kalau mau cari kebenaran materil," ucapnya.

Meskipun demikian, tambah Junimart, Nazaruddin akan siap menghadapi segala proses hukum yang melilitnya ini. Dia juga mempersilakan KPK membuktikan tuduhan pencucian uang terhadap kliennya itu di persidangan. "Kalau KPK mengerti tentang pencucian uang, silakan. Nanti kami uji di persidangan," ujar Junimart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com