Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Aman Bertransaksi Membeli Apartemen

Kompas.com - 14/02/2012, 11:17 WIB

KOMPAS.com - Alasan utama para pengembang membangun apartemen adalah harga tanah di pusat kota semakin mahal dan tak memungkinkan lagi membangun landed house. Bagi masyarakat, kebutuhan tempat tinggal dekat kegiatan mereka di tengah kota semakin mendesak.

Selain mempersingkat jarak rumah dan tempat kerja, tinggal di apartemen menawarkan perawatan lebih praktis serta menjadi investasi berharga. Apartemen memiliki kekhususan bila dibandingkan rumah tapak atau landed house. Maka, aturan membeli, memiliki, dan tinggal di apartemen berbeda. Berikut beberapa hal yang layak Anda ketahui dalam bertransaksi secara aman sebelum membeli apartemen:

Kapan layak dipasarkan?

Menurut Cyntia P. Sutrisno, SH, konsultan hukum, sesuai ketentuan dalam pasal 18 UU No 16 tahun 1985, penjualan apartemen atau rumah susun baru dapat dilakukan setelah pengembang menyelesaikan pembangunan rumah susun atau apartemen dan izin layak huni sudah terbit. Namun, pada kenyataannya banyak pengembang sudah mulai memasarkan ketika apartemen masih dalam perencanaan dan pematangan tanah. Kondisi ini sebenarnya sangat berisiko bagi kepentingan hukum konsumen.

Pilih pengembang

Ada baiknya memilih pengembang yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan atas tanahnya atau mengantongi izin pembangunan apartemennya. Hal ini membuat Anda tidak perlu menunggu terlalu lama ketika sang pengembang menyelesaikan proses perizinannya.

Pembayaran

Yang terjadi saat ini, apartemen dipasarkan dengan cara penjualan dengan pemesanan. Jadi, apartemen belum sempurna sudah bisa memesan.

Dimulai dengan pembayaran uang muka dan diikuti dengan pembayaran bertahap, kemudian dilanjutkan dengan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) atau pelunasan langsung. Pastikan Anda mendapat surat perjanjian perikatan jual beli (PPJB) sesudah membayar uang muka atau pada cicilan pertama. Jika PPJB belum Anda dapatkan, minimal Anda mendapatkan surat pemesanan. Jika Anda tidak mendapatkan PPJB atau surat pemesanan yang sah, sebaiknya jangan teruskan cicilan Anda.

Teliti dan cermat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perilaku Petugas Penagihan 'Fintech Lending' Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Perilaku Petugas Penagihan "Fintech Lending" Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Whats New
Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Whats New
Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Spend Smart
Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini 14 Mei 2024

Spend Smart
Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Whats New
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

Whats New
KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

Whats New
Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Whats New
Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Whats New
Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Whats New
IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang 'Dikuliti' Warganet

Tahun Lalu Pajak, Tahun Ini Giliran Bea Cukai yang "Dikuliti" Warganet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com