Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pajak Pemilik Rekening Gendut Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/02/2012, 02:44 WIB

Jakarta, Kompas - Pegawai pajak, DW, yang diketahui memiliki kekayaan puluhan miliar rupiah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Tersangka DW dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena diduga menerima suap terkait posisinya sebagai pegawai pajak.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arnold Angkouw, Jumat (24/2), di Jakarta, mengatakan, penyidik telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendapatkan alat bukti tindak pidana yang dilakukan DW.

Menurut Arnold, dari penggeledahan, penyidik mendapatkan sejumlah dokumen, sertifikat, dan uang. Sejumlah rekening milik DW dalam bentuk rupiah dan dollar AS juga telah diblokir. ”Kami masih mendalami dokumen yang kami sita,” kata Arnold.

Namun, Arnold enggan menjelaskan berapa nilai simpanan DW di bank dan juga kekayaan lain yang disita kejaksaan. ”Kami masih mengejar aset-aset yang lain,” katanya.

Kejaksaan Agung telah meminta pihak imigrasi untuk mencekal DW. Penyidik kejaksaan menduga kekayaan DW yang mencapai puluhan miliar rupiah berasal dari pemberian pihak lain terkait jabatannya sebagai pegawai pajak.

Terkait penyidikan DW, penyidik juga menelusuri keterlibatan DA yang juga pegawai pajak. ”Kami masih melakukan pendalaman terhadap DA. Sejauh ini, DA masih menjadi saksi,” ungkapnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, kemarin, menambahkan, penyidik juga menyita logam mulia berupa emas. Ia tidak menyebut nilai emas yang disita.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf enggan menjelaskan kasus ini lebih jauh. ”Kasusnya sedang disidik. Mohon tanya penyidik,” kata Yusuf.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, kemarin, mengatakan belum menerima laporan dari PPATK apakah uang itu didapat dari sumber yang tidak sepatutnya dia peroleh.

Kasus ini muncul setelah PPATK menyerahkan hasil temuannya ke Kejaksaan Agung. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kewajaran. Misalnya, jumlah uang satu kali transfer yang masuk ke rekening DA mencapai 250.000 dollar AS. (ENY/oin/faj)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com