Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Tambang Ganggu Kualitas Air

Kompas.com - 27/02/2012, 04:42 WIB

Tasikmalaya, Kompas - Aktivitas penambangan pasir di sekitar Gunung Galunggung telah merusak kualitas air yang akan digunakan untuk budidaya udang galah  di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Karena itu, pemerintah diminta menyikapi masalah tersebut. 

”Air sisa pencucian pasir langsung masuk ke sungai. Akibatnya, air menjadi kotor dan keruh. Kualitas air seperti itu tidak baik bagi budidaya udang,” kata pembudidaya udang galah, Endang Firdaus, di Tasikmalaya, Minggu (26/2).

Saat ini tercatat sekitar 20 pembudidaya udang galah yang mengelola 2 hektar kolam pembesaran di Kecamatan Cisayong dan Kecamatan Sukaratu, dua kecamatan terdekat dengan penambangan pasir Galunggung. Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Tambang Tasikmalaya (APTT), terdapat delapan perusahaan pasir berizin dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan penambangan di daerah itu.

Endang mengatakan, pencucian pasir itu tidak sesuai dengan aturan penambangan yang benar. Seharusnya, air sisa pencucian pasir ditampung dalam kolam pengendapan atau tidak langsung dibuang ke sungai. Tujuannya untuk membersihkan air dari material atau pasir halus yang masih tersimpan dalam air.

”Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mau mengawasi dan mewajibkan pengusaha pasir untuk mengikuti aturan agar penambangan tidak merugikan masyarakat sekitarnya,” tuturnya.

Budi, pembudidaya udang di Cisayong, mengatakan, jika air terlalu kotor, ekosistem kolam akan rusak. Biasanya, ganggang pun tidak akan tumbuh subur dan perkembangbiakan plankton terhambat. Padahal, keduanya adalah sumber makanan alami yang sangat diperlukan udang galah.

”Bila kurang gizi dan kualitas air buruk, biasanya akan memengaruhi bobot udang. Dari idealnya ukuran siap panen 25-30 sentimeter menjadi 10-20 sentimeter. Tampilannya pun akan berubah. Dari berwarna hijau-biru menjadi kehitaman. Jika itu terjadi, akan menurunkan harga udang hingga 25-50 persen dari harga normal Rp 67.000-Rp 68.000 per kilogram,” katanya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tasikmalaya Miscbah mengaku sedang melakukan evaluasi menyeluruh terkait penambangan pasir di sekitar Gunung Galunggung. Evaluasi dititikberatkan pada pengelolaan penambangan yang benar. Apabila terbukti ada perusahaan tambang yang menyalahi aturan, sanksi akan dijatuhkan, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin tambang.

”Kami juga sedang melakukan koordinasi dengan dinas yang lain, seperti dinas perhubungan atau dinas pekerjaan umum dan bina marga, untuk melihat apakah ada dampak dari pengelolaan tambang di sekitar Galunggung,” ujarnya.

Ketua APTT Herman Riswanda mendukung Pemkab Tasikmalaya melakukan evaluasi tata kelola tambang yang benar, bahkan tidak segan mencabut izin pengusaha nakal apabila terbukti melanggar aturan. ”Kami mendukung tata kelola tambang yang benar. Apabila ada yang tak memenuhi aturan, sebaiknya ditindak tegas,” katanya. (CHE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com