Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Jangan Polemikkan Kenaikan BBM

Kompas.com - 28/02/2012, 14:03 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung meminta pemerintah segera mengambil keputusan mengenai rencana kenaikan bahan bakar minyak, lalu memasukkan keputusan itu ke DPR untuk dibahas. Dia meminta agar pemerintah tidak memolemikkan rencana itu.

"Jangan diwacanakan terlalu lama di publik, tapi segera diusulkan ke DPR. Kewenangan untuk putuskan kenaikan itu sepenuhnya ada pada pemerintah," kata Pramono seusai rapat paripurna di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Pramono mengatakan, jika belum siap, sebaiknya pemerintah mematangkan rencana itu terlebih dulu sebelum mengungkapkan ke publik. Jika dipolemikkan, tambah dia, akan menimbulkan kontraproduktif. "Kalau terjadi polemik yang berkepanjangan kan ini orang-orang akan siap-siap untuk memanfaatkan polemik ini. Jadi lebih baik segera dimasukkan usulan itu. Nanti secara resmi DPR akan memberikan reaksi atas usulan tersebut," ucap politisi PDI-P itu.

Seperti diberitakan, rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi terbentur Pasal 7 Undang-Undang APBN 2012 yang menolak adanya kenaikan harga BBM. Pemerintah dan DPR harus memutuskan membatalkan ketentuan Pasal 7 ini agar harga BBM bisa dinaikkan.

Pemerintah menyebut akan memberikan kompensasi kepada rakyat yang terkena dampak langsung terkait kenaikan harga BBM. Pilihan menaikkan harga BBM bersubsidi, menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tidak lepas dari situasi perekonomian dunia yang memburuk.

Belum lagi krisis ekonomi di zona euro dapat diatasi, muncul ketegangan politik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Eropa. Langkah Iran yang menghentikan penjualan minyak ke sejumlah negara di Eropa membuat harga minyak mentah dunia naik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com