JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengatakan, pemerintah akan memberikan sejumlah kompensasi seiring dengan rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi nantinya. Kompensasi ini ditujukan untuk masyarakat miskin yang bisa terkena dampak dari kenaikan harga BBM.
"Kompensasi untuk rakyat miskin harus banyak diberikan," ujar Jero, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Selasa ( 28/2/2012 ).
Pertama, pemerintah akan memberikan kompensasi untuk masyarakat tidak mampu. Kedua, kompensasi transportasi, misalnya pemberian kupon ongkos angkut atau bus anak-anak sekolah. Bentuk lainnya dari kompensasi kepada sektor tranportasi, Jero menyebutkan, pemerintah akan memberikan bantuan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan KIR (uji laik jalan) untuk angkutan umum.
Kompensasi lainnya adalah kompensasi pangan. "Jadi ini ada penambahan raskin (beras untuk masyarakat miskin). Besarnya ditambah, frekuensi ditambah," tambah Jero.
Terakhir, kompensasi yang akan diberikan pemerintah terkait pembatasan konsumsi BBM bersubsidi adalah dengan memberikan bantuan pendidikan. Ia menyebutkan, pemerintah, misalnya, memberikan tambahan subsidi dan beasiswa siswa miskin. "Semua kompensasi sedang dimatangkan dan akan muncul di RAPBN-P 2012 ," pungkas Jero.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.