Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Esemka Boleh Diuji Ulang Asalkan Bayar Rp 12 Juta

Kompas.com - 04/03/2012, 11:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mobil Esemka tipe Rajawali tetap mendapatkan kesempatan untuk melakukan uji emisi ulang kapan pun di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menjelaskan, mobil Esemka kapan saja boleh melakukan uji coba. Setiap kali uji emisi, kata Bambang, dana yang harus dikeluarkan sebesar Rp 12 juta.

"Kapan saja mobil Esemka kalau ingin melakukan uji emisi boleh-boleh saja, enggak ada batasan waktu. Tapi sanggup enggak mereka membayar Rp 12 juta setiap kali uji emisi?" ujar Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/3/2012).

Gas buang emisi mobil Esemka tipe Rajawali menurut Bambang masih cukup tinggi. Pembuangannya sekitar karbon monoksidanya (CO) 11,63 gram/km serta  hidro karbon (HC) dan nitrogen oksida (NOx) sebesar 2,69 gram/km. Untuk mobil baru seperti Esemka yang memakai bahan bakar Pertamax Plus seharusnya mampu membuang CO dengan 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram/km.

"Batas emisi yang harus dipenuhi sudah melampaui batas hingga dua kali lipatnya. Hal inilah yang harus diperbaharui oleh tim pembuat mobil Esemka tersebut. Padahal kalau sudah pakai Pertamax Plus, pembakarannya bisa lebih baik," jelas Bambang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com