Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satunya Zona Waktu Membuat Ekonomi Tumbuh

Kompas.com - 10/03/2012, 18:51 WIB
Ester Meryana

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), Edib Muslim, mengatakan penyatuan zona waktu di Indonesia bisa berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi. "(Penyatuan zona waktu) mudah-mudahan bisa mengangkat 20 persen PDB (Produk Domestik Bruto)," ujar Edib, dalam workshop internalisasi MP3EI kepada insan pers, di Bogor, Sabtu (10/3/2012).

Menjadi satunya tiga zona ekonomi (WIB, WITA, dan WIT), Edib menuturkan, akan banyak memberikan manfaat khususnya bagi sektor perekonomian. Misalnya saja, dengan penyatuan zona waktu maka pelaku usaha di wilayah timur Indonesia bisa masuk ke jam transaksi yang sama untuk melakukan transaksi perdagangan dengan wilayah lain di Indonesia. Karena tadinya wilayah Indonesia Timur berbeda dua jam dengan wilayah barat dan satu jam dengan wilayah tengah Indonesia.

Maksudnya, kata Edib, akan ada ruang transaksi yang lebih banyak bagi sekitar 50 juta masyarakat di kawasan tengah dan timur untuk bertransaksi dengan masyarakat di wilayah barat.

Pada sektor perbankan, misalnya, penyaluran kredit bisa bertambah seiring dengan satunya zona waktu. Dalam 3 jam penyaluran kredit bisa mencapai Rp 100 miliar, maka apabila ada penambahan jam transaksi karena penyesuaian waktu, jumlah kredit yang tersalurkan pun bisa bertambah.

Kemudian, satunya zona waktu bisa meningkatkan transaksi harian Bursa Efek Jakarta (BEJ) karena naiknya volume dan jumlah transaksi harian. Ini bisa terjadi karena adanya peralihan orientasi transaksi yang sebelumnya ke bursa Filiphina, Australia dan Singapura ke BEJ. Lalu, usaha sekuritas pun bertumbuh di wilayah timur.

"Sekarangkan akses mereka (pelaku usaha di wilayah timur Indonesia) ke ekonomi (wilayah) barat kecil sekali. Tadinya cuma 3 jam. BEJ (Bursa Efek Jakarta) cuma satu jam, setengah jam pagi, setengah jam sore. Tapi kalau itu bisa sama-sama (waktunya) kita joint, ya happy-lah," tambah Edib.

Manfaat-manfaat tersebut nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu, menurut Edib, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, berharap penyatuan zona waktu ini bisa segera terlaksana.

Pemerintah menargetkan penyatuan zona waktu ini bisa berlaku mulai 17 Agustus mendatang. "Harapan kita, Pak Hatta juga mengharapkan lebih cepat lebih bagus. Karena bisa nggak ini bisa mem-bouncing ekonomi kita yang sebentar lagi tertekan karena (kenaikan harga) BBM dan sebagainya. Kalau ini bisa mengangkat produktivitas nasional kenapa tidak," kata Edib Muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Whats New
    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Whats New
    Cara Beli Pulsa melalui myBCA

    Cara Beli Pulsa melalui myBCA

    Spend Smart
    Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

    Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

    Whats New
    Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

    Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

    Whats New
    5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

    5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com