Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda: BBM Naik, Tarif Angkutan Pasti Ikut

Kompas.com - 18/03/2012, 17:43 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman, mengatakan, jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi dinaikkan maka tarif angkutan umum dipastikan akan naik. "Andaikata harga BBM dinaikkan per 1 April secara jelas sesuai harga, tarif penumpang akan dinaikkan," sebut Soedirman ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (18/3/2012).

Ia mengatakan, kenaikan tarif akan berkisar 30-35 persen jika harga BBM naik sekitar 35 persen atau seperti yang diusulkan pemerintah yakni menjadi Rp 6.000 per liternya. Persentase kenaikan tarif ini, sebut dia, merupakan kebijakan dari Dewan Pimpinan Pusat Organda.

Ketika ditanya mengenai pernyataan Kementerian Perhubungan bahwa tarif angkutan umum diharapkan tidak naik, ia pun bertanya apa alasan pemerintah memberikan pernyataan tersebut. Soedirman berkata, Pemerintah harus bisa memberikan alasan yang jelas dari imbauannya tersebut.

Menurut Organda, kenaikan tarif mau tidak mau harus dilakukan karena porsi biaya BBM sebesar 30 persen dari biaya operasional angkutan umum. Artinya, beban biaya semakin besar jika harga BBM dinaikkan. "Ya silahkan saja dari pemerintah (bilang tarif angkutan) tidak naik, tapi alasannya apa?," tutur Soedirman.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan tarif angkutan umum diharapkan tidak naik sekalipun harga BBM bersubsidi akan naik menjadi Rp 6.000 per liternya. Pemerintah akan memberikan kompensasi Rp 4,8 triliun dan akan membantu konversi dari penggunaan BBM ke bahan bakar gas untuk membantu angkutan umum dalam menghadapi kenaikan harga BBM. "Ini kan tarif angkutan jalan kalau bisa kan tidak naik. Makanya diambil opsi kita akan membantu angkutan umum itu konversi dari bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. Kita bantu converter kit-nya tidak bayar," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com