Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Petugas Pajak Tak Korupsi

Kompas.com - 19/03/2012, 13:57 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta petugas pajak melakukan tugasnya dengan benar. Presiden juga meminta petugas pajak memberikan pelayanan terbaik kepada setiap wajib pajak. "Jangan ada penyimpangan dan tindak koruptif," kata Presiden di hadapan jajaran petinggi Kementerian Keuangan, anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, dan pimpinan lembaga tinggi negara ketika menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2011 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3/2012).

Presiden juga mengimbau agar rakyat Indonesia taat pajak. Presiden menekankan pentingnya pajak untuk membangun bangsa. Saat ini penerimaan negara yang paling besar berasal dari pajak. "Semakin patuh bayar pajak, semakin bagus negeri kita. Kita bisa membangun infrastruktur serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan," kata Presiden.

Presiden juga mengatakan, pajak berkonsep keadilan. Orang yang berpenghasilan tinggi membayar pajak lebih besar daripada orang yang berpenghasilan rendah.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  (PPATK) menyampaikan 294 terlapor yang dicurigai melakukan pencucian uang kepada penegak hukum. Dari jumlah itu, 174 terlapor (59,5 persen) terindikasi korupsi, 148 orang (50,3 persen) berstatus pegawai negeri sipil. Dari 174 terlapor, 63 orang berusia di bawah 40 tahun.

Baru-baru ini penegak hukum menetapkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Dhana diduga melakukan tindak korupsi pajak hingga puluhan miliar rupiah. Dhana, di antaranya, diketahui menyimpan uangnya di sejumlah bank, antara lain Bank Mandiri, BCA, BNI, dan Bukopin. Di Bank Mandiri, Dhana menyimpan kekayaan dalam safe deposit box. Isinya, antara lain, uang tunai 28.000 dollar AS, uang tunai Rp 10 juta, sertifikat tanah, dan emas 1 kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com