JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Senin (19/3/2012), berpendapat reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak berhasil.
Indikatornya adalah pengakuan sejumlah survei oleh lembaga independen. Misalnya, menurut Agus, hasil survei Institut Pertanian Bogor pada 2011 tentang indeks kepuasan wajib pajak menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendapatkan skor 3,79 dari skala 4.
Sementara survei tentang integritas sektor publik yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun yang sama menyebutkan, Ditjen Pajak memperoleh nilai 7,65 dari skala 10. Ini di atas nilai standar yang ditetapkan KPK, yakni 6.
Survei inisiatif antikorupsi oleh KPK pada 2010 menyebutkan, Ditjen Pajak memperoleh nilai 9,73 dari skala 10 untuk kode etik dan 9,82 dari skala 10 untuk promosi antikorupsi.
"Namun, kami juga tidak menutup mata dan tinggal diam, dengan berbagai catatan kasus yang menimpa beberapa oknum petugas Kementerian Keuangan," ujar Agus.
Ditjen Pajak sebagai institusi pembelajar, Agus menambahkan, menjadikan sejumlah kasus yang menimpa sebagai feedback untuk perbaikan dan menjadi penyemangat untuk penyempurnaan.
"Kami tegaskan di sini bahwa proses reformasi di Kementerian Keuangan tidak akan berhenti dan tidak akan mundur. Kami bertekad untuk terus mengawal dan melaksanakan proses reformasi ini ke depan," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.