Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Kendaraan Cepat Pulih

Kompas.com - 20/03/2012, 05:34 WIB

Jakarta, Kompas - Kebijakan Bank Indonesia mengatur besar uang muka kredit kendaraan bermotor akan berakibat penurunan pemberian kredit kendaraan bermotor dalam jangka pendek dalam beberapa bulan ke depan. Namun, kondisi tersebut akan segera membaik kembali.

”Semester depan sudah pulih,” kata Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, A Tony Prasetiantono di Jakarta, Senin (19/3).

Kebijakan BI secara tegas akan mengatur uang muka minimum kredit kendaraan bermotor, yakni 25 persen dari harga jual untuk kendaraan roda dua dan 30 persen untuk kendaraan roda empat. Khusus kendaraan roda empat keperluan produktif, uang muka minimum sebesar 20 persen dari harganya.

Menteri Keuangan juga menerbitkan peraturan secara bersamaan dengan BI untuk pembelian kendaraan menggunakan fasilitas pembelian dari perusahaan pembiayaan. Uang muka minimum pembelian kendaraan roda dua sebesar 20 persen, sedangkan roda empat nonproduktif 25 persen. Sementara pembelian kendaraan roda empat produktif dikenai uang muka minimum 20 persen dari harga jualnya (Kompas, 19/3).

Menurut Tony, pemberian kredit dalam pembelian kendaraan bermotor akan pulih kembali karena ada 130 juta kelas menengah di negeri ini, jumlah yang sangat besar. Mereka ini yang membelanjakan 2 dollar AS (sekitar Rp 19.000) sampai 20 dollar AS per hari. Mereka inilah potensi amat besar pembeli sepeda motor dan mobil.

Sementara kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) sudah pasti akan menurun sehingga dampaknya positif.

Direktur Hubungan Masyarakat General Motors (GM) Indonesia Maria Sidabutar dalam peluncuran mobil MPV New Chevrolet Orlando di Jakarta, Senin, mengatakan, GM Indonesia mendukung kebijakan pemerintah yang mengedepankan kepentingan umum, pelaku usaha, dan mendorong iklim usaha yang kompetitif.

Dalam kaitan kebijakan pembayaran uang muka, GM Indonesia percaya, hal itu bertujuan mewujudkan iklim kredit yang sehat dan bertanggung jawab.

”Konsumen akan terdorong untuk mempertimbangkan pilihan-pilihan pembiayaan yang ada, yang sesuai dengan kenyamanan maupun kemampuan keuangan dalam menentukan pola pembayaran pembelian kendaraan mereka,” kata Maria.

Pembelian sepeda motor di Indonesia dengan kredit mencapai 75 persen. Dari total pembelian secara kredit tersebut, sekitar 50 persen memanfaatkan lembaga pembiayaan dengan uang muka di bawah 10 persen. Sementara 25 persen mampu membayar uang muka 10-15 persen.

Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Lukman mengatakan, ”Kebijakan BI yang akan mengatur besaran uang muka pembelian sepeda motor diperkirakan akan menurunkan tingkat penjualan sepeda motor. Kondisi itu bakal berdampak pada tingkat produktivitas pembuatan sepeda motor.” (OSA/PPG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com