Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Voting Paripurna Tentukan Harga BBM

Kompas.com - 26/03/2012, 10:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Tak hanya pemerintah, wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat meragu. Mereka kompak tak berani ambil sikap mendukung kebijakan menaikkan harga bakar minyak (BBM). Buktinya, rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilakukan secara maraton gagal mencapai kesepakatan.

Hingga Minggu (25/3/2012) malam, Banggar DPR hanya menghasilkan dua opsi kebijakan subsidi BBM. Opsi ini akan diserahkan ke Sidang Paripurna DPR pada Selasa (27/3/2012). "Opsi pertama sesuai dengan usulan pemerintah," tandas Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, Minggu (25/3/2012). Opsi ini disetujui oleh semua fraksi pendukung pemerintah, yakni Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Opsi pertama adalah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter dengan subsidi energi sebesar Rp 225,4 triliun. Rinciannya, subsidi BBM sebesar Rp 137,38 triliun dan subsidi listrik Rp 64,9 triliun. Opsi ini juga memberikan persetujuan adanya dana cadangan risiko fiskal sebesar Rp 23 triliun serta dana kompensasi atas kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 30,6 triliun.

Konsekuensi atas opsi ini, pemerintah dan parlemen harus merevisi Pasal 7 ayat 6 dalam APBN 2012 yang berbunyi bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan.

Adapun opsi kedua adalah asumsi Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 105 dollar AS per barrel. Subsidi BBM dipatok sebesar Rp 178 triliun dan subsidi listrik Rp 64,9 triliun serta ditambah dengan dana cadangan risiko fiskal Rp 23 triliun.

Fraksi pendukung opsi ini, yaitu PDI-P, Gerindra, dan Hanura, mengusulkan untuk tetap mempertahankan Pasal 7 ayat 6, seperti di UU APBN 2012. Walhasil, pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM.

Lantaran tidak tercapai kata sepakat, dua opsi ini akan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR dengan cara pengambilan suara atau voting. "Harapan pemerintah tetap ada musyawarah. Kalau voting bisa salah," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap, paripurna Selasa besok menyetujui usulan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter. Dengan begitu, harga jual bensin dan solar menjadi Rp 6.000 per liter.

Meski berharap dana cadangan risiko naik menjadi Rp 26,6 triliun, Agus mengaku tak keberatan jika paripurna akhirnya hanya menyetujui dana cadangan risiko Rp 23 triliun.

Tak hanya itu, jika paripurna sepakat harga naik, pemerintah berjanji akan menjaga penggunaan BBM bersubsidi tak melebihi kuota yang telah ditetapkan Banggar DPR, yakni sebanyak 40 juta kiloliter pada tahun ini. (Narita Indrastiti/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

    Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

    Whats New
    OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

    OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

    Whats New
    Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

    Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

    Whats New
    Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

    Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

    Whats New
    Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

    Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

    Whats New
    Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

    Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

    Work Smart
    J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

    J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

    Whats New
    Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

    Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

    Whats New
    Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

    Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

    Whats New
    Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

    Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

    Whats New
    Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

    Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

    Whats New
    Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

    Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

    Whats New
    Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

    Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

    Whats New
    Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

    Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

    Whats New
    Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

    Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com