Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Voting Paripurna Tentukan Harga BBM

Kompas.com - 26/03/2012, 10:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Tak hanya pemerintah, wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat meragu. Mereka kompak tak berani ambil sikap mendukung kebijakan menaikkan harga bakar minyak (BBM). Buktinya, rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilakukan secara maraton gagal mencapai kesepakatan.

Hingga Minggu (25/3/2012) malam, Banggar DPR hanya menghasilkan dua opsi kebijakan subsidi BBM. Opsi ini akan diserahkan ke Sidang Paripurna DPR pada Selasa (27/3/2012). "Opsi pertama sesuai dengan usulan pemerintah," tandas Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, Minggu (25/3/2012). Opsi ini disetujui oleh semua fraksi pendukung pemerintah, yakni Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Opsi pertama adalah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter dengan subsidi energi sebesar Rp 225,4 triliun. Rinciannya, subsidi BBM sebesar Rp 137,38 triliun dan subsidi listrik Rp 64,9 triliun. Opsi ini juga memberikan persetujuan adanya dana cadangan risiko fiskal sebesar Rp 23 triliun serta dana kompensasi atas kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 30,6 triliun.

Konsekuensi atas opsi ini, pemerintah dan parlemen harus merevisi Pasal 7 ayat 6 dalam APBN 2012 yang berbunyi bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan.

Adapun opsi kedua adalah asumsi Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 105 dollar AS per barrel. Subsidi BBM dipatok sebesar Rp 178 triliun dan subsidi listrik Rp 64,9 triliun serta ditambah dengan dana cadangan risiko fiskal Rp 23 triliun.

Fraksi pendukung opsi ini, yaitu PDI-P, Gerindra, dan Hanura, mengusulkan untuk tetap mempertahankan Pasal 7 ayat 6, seperti di UU APBN 2012. Walhasil, pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM.

Lantaran tidak tercapai kata sepakat, dua opsi ini akan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR dengan cara pengambilan suara atau voting. "Harapan pemerintah tetap ada musyawarah. Kalau voting bisa salah," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap, paripurna Selasa besok menyetujui usulan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter. Dengan begitu, harga jual bensin dan solar menjadi Rp 6.000 per liter.

Meski berharap dana cadangan risiko naik menjadi Rp 26,6 triliun, Agus mengaku tak keberatan jika paripurna akhirnya hanya menyetujui dana cadangan risiko Rp 23 triliun.

Tak hanya itu, jika paripurna sepakat harga naik, pemerintah berjanji akan menjaga penggunaan BBM bersubsidi tak melebihi kuota yang telah ditetapkan Banggar DPR, yakni sebanyak 40 juta kiloliter pada tahun ini. (Narita Indrastiti/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

    Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

    Whats New
    Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

    Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

    Whats New
    Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

    Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

    Spend Smart
    Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

    Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

    Whats New
    Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

    Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

    Whats New
    Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

    Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

    Whats New
    Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

    Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

    Whats New
    Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

    Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

    Whats New
    Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

    Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

    Whats New
    Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

    Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

    Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

    Whats New
    Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

    Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

    Whats New
    TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

    TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

    Whats New
    Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

    Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

    Whats New
    Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

    Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com